Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modus Modifikasi Tanki

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 21:19 WIB
Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modus Modifikasi Tanki
Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menunjukan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tanki solar. [Foto: Dok. Humas Polda DIY]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimsus Polda DIY) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam perkara ini penyidik berhasil mengamankan dua pelaku asal Semarang, Jawa Tengah berinisial HY (37) dan UN (40).

Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menyebut, kedua tersangka ditangkap di SPBU Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman, pada 31 Mei 2022 lalu. Mereka menggunakan modus memodifikasi mobil dengan tanki berukuran besar.

“Tanki tersebut mampu menampung 5.000 liter solar. Saat kita amankan mereka telah mengisi solar sebanyak 2.900 liter,” kata Endriadi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Endriadi, para tersangka biasa melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jawa Tengah. Bahkan, sebelum tersangka mereka telah mengisi BBM solar di empat lokasi berbeda di Yogyakarta.

“Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyebut kedua tersangka membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp5.800 per liter di SPBU. Kemudian, mereka akan menjualnya dengan harga lebih tinggi berkisar Rp6.600 hingga Rp6.700 per liternya kepada pihak industri.

“Tersangka HY yang punya modal. Nah, sopirnya tersangka UN,” ungkap Yuliyanto.

Selain menangkap para tersangka, penyidik dalam perkara ini juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya; satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11,7 juta dan telepon genggam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalamn Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakakan terkait kasus serupa bekerjasama dengan Satgas BBM Pertamina wilayah Jawa Tengah-DIY.

Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Sehingga modus kejahatan seperti penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk industri harus ditindak tegas karena merugikan negara. Polda DIY konsisten akan mengawal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Miskin Cuma Nikmati Konsumsi BBM Bersubsidi 17,1 Liter Per Rumah Tangga Per Bulan

Masyarakat Miskin Cuma Nikmati Konsumsi BBM Bersubsidi 17,1 Liter Per Rumah Tangga Per Bulan

| Rabu, 15 Juni 2022 | 08:52 WIB

BPH Temukan Mobil Pelat Merah Isi BBM Bersubsidi

BPH Temukan Mobil Pelat Merah Isi BBM Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:54 WIB

Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri

Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri

Kalbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB