Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Sholat Subuh, Apakah Boleh?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:46 WIB
Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Sholat Subuh, Apakah Boleh?
Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Sholat Subuh - Ilustrasi sholat (Pexels)

Suara.com - Bacaan doa qunut dibaca ketika umat muslim melaksanakan sholat subuh. Doa qunut dibaca setelah melakukan gerakan i’tidal dan sebelum melakukan sujud pertama. Lantas bagaimana hukum tidak membaca doa qunut subuh?

Apakah boleh tidak membaca doa qunut saat sholat subuh? Anjuran untuk membaca doa qunut sholat subuh, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. 

Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ulama Mazhab

Menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut sholat subuh merupakan sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai berikut.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia” (HR. Ahmad). 

Sementara itu ulama mazhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa membaca doa qunut bukan sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap dua hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai berikut.

“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR. Bukhari & Muslim). 

“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).

Dalam mazhab Syafi’i, doa qunut tergolong sunnah ab’ad atau jika tidak dilakukan maka tidak akan menyebabkan dosa atau batalnya ibadah. Namun dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dalam sholat.

Baca Juga: Doa Qunut Nazilah Bahasa Indonesia dan Artinya, Amalkan saat Dapat Masalah Hidup

Dikutip dari NU Online, sujud sahwi dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah yang artinya “Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi ringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704)

Sholat Subuh Tanpa Membaca Doa Qunut

Hukum membaca doa qunut berbeda menurut beberapa mazhab yang dianut. Apabila mengikuti ulama mazhab Syafi’i dan Maliki maka dapat mengerjakan doa qunut. Sementara mengikuti ulama mazhab Hambali dan Hanafi, maka doa qunut menjadi doa yang sunnah untuk dikerjakan saat sholat subuh.

Demikian informasi seputar hukum tidak membaca doa qunut subuh yang dapat dipahami. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI