Apakah Pengguna Sepeda Motor Harus Daftar MyPertamina?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 09:56 WIB
Apakah Pengguna Sepeda Motor Harus Daftar MyPertamina?
Ilustrasi apakah sepeda motor harus daftar MyPertamina (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan pada aplikasi MyPertamina. Kamu juga dapat memeriksa status pendaftaran di website secara berkala.

Seluruh kendaraan tersebut juga terlebih dahulu dapat didaftarkan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai hari ini (1/72022).

“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,”  ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Sementara itu, 11 daerah yang akan uji coba MyPertamina di awal Juli ini adalah Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, dan Yogyakarta.

Demikian informasi mengenai apakah sepeda motor harus daftar MyPertamina atau tidak.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI