- Gorontalo (Gorontalo)
- Sulawesi Barat (Mamuju)
- Sulawesi Tengah (Palu)
- Sulawesi Utara (Manado)
- Sulawesi Tenggara (Kendari)
- Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
Pulau Maluku
- Maluku Utara (Ternate)
- Maluku (Ambon)
Pulau Papua
- Papua Barat (Manokwari)
- Papua (Jayapura)
- Papua Tengah (Timika)
- Papua Pegunungan (Wamena)
- Papua Selatan (Merauke)
Cakupan wilayah 3 provinsi baru di pulau Papua
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, 3 provinsi baru tersebut adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Berikut wilayah dari masing-masing provinsi baru tersebut.
1. Provinsi Papua Tengah
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Deian
2. Provinsi Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Lani Jaya, dan
- Kabupaten Nduga
3. Provinsi Papua Selatan
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
Alasan pemerintah lakukan pemekaran
Pemekaran tersebut dilatarbelakangi oleh pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan bertujuan untuk meningkatkan beberapa aspek pembangunan di provinsi pulau terbarat Indonesia tersebut.
Baca Juga: Resort Eksotis di Pagar Alam, Nyaman dan Pemandangannya Memanjakan Mata!
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia , Kamis (30/6/2022).