Apa Saja 37 Provinsi di Indonesia Usai Pemekaran Papua? Ini Daftarnya

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:58 WIB
Apa Saja 37 Provinsi di Indonesia Usai Pemekaran Papua? Ini Daftarnya
Ilustrasi Peta Indonesia - Daftar Provinsi Baru di Indonesia (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Gorontalo (Gorontalo)
  2. Sulawesi Barat (Mamuju)
  3. Sulawesi Tengah (Palu)
  4. Sulawesi Utara (Manado)
  5. Sulawesi Tenggara (Kendari)
  6. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

Pulau Maluku

  1. Maluku Utara (Ternate)
  2. Maluku (Ambon)

Pulau Papua 

  1. Papua Barat (Manokwari)
  2. Papua (Jayapura)
  3. Papua Tengah (Timika)
  4. Papua Pegunungan (Wamena)
  5. Papua Selatan (Merauke)

Cakupan wilayah 3 provinsi baru di pulau Papua

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, 3 provinsi baru tersebut adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Berikut wilayah dari masing-masing provinsi baru tersebut.

1. Provinsi Papua Tengah

  • Kabupaten Nabire
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Deian

2. Provinsi Papua Pegunungan

  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Yalimo
  • Kabupaten Lani Jaya, dan
  • Kabupaten Nduga

3. Provinsi Papua Selatan

  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Boven Digoel
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat

Alasan pemerintah lakukan pemekaran

Pemekaran tersebut dilatarbelakangi oleh pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan bertujuan untuk meningkatkan beberapa aspek pembangunan di provinsi pulau terbarat Indonesia tersebut.

Baca Juga: Resort Eksotis di Pagar Alam, Nyaman dan Pemandangannya Memanjakan Mata!

"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar  Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia , Kamis (30/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI