11 Crazy Rich Indonesia Ikut Pengampunan Pajak Jilid II, Siapa Saja Mereka?

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:24 WIB
11 Crazy Rich Indonesia Ikut Pengampunan Pajak Jilid II, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

Suara.com - Tercatat oleh Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 11 orang crazy rich yang mengikuti program Tax Amnesty Jilid II atau Pengungkapan Sukarela (PPS). Para crazy rich ini adalah mereka yang mengungkapkan hartanya di atas Rp1 triliun.

Namun, identitas kesebelas konglomerat yang dimaksud tidak dibeberkan secara rinci oleh pihak Kemenkeu.

Tax Amnesty sendiri merupakan kesempatan dengan batas waktu bagi wajib pajak (WP) tertentu untuk membayar pajak dengan jumlah tertentu sebagai pengampunan atas kewajiban bayar pajak yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya tanpa takut dituntut pidana.

Meski jumlah diatas terbilang sedikit, namun ini memberikan kontribusi cukup besar ke penerimaan negara melalui Pajak penghasilan (PPh) akhir. Dalam hal tersebut, total PPh yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp61 triliun dari 247,9 ribu wajib pajak.

"Harta di atas Rp1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Lanjut, badan atau perseorangan dengan harta lebih dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun mencapai 705 WP dengan kontribusi sebesar 0,28% dari seluruh wajib pajak yang mengikuti program tersebut.

Selain itu, yang melaporkan harta Rp10 miliar sampai Rp100 miliar mencapai 9.236 WP. Ada juga harta bersih yang dilaporkan dari Rp1 miliar sampai Rp10 miliar dengan jumlah 41.239 wajib pajak.

Kemudian, harta bersih yang diungkapkan dari Rp100 juta sampai Rp1 miliar ada 75.110 wajib pajak dan harta Rp10 juta sampai Rp100 juta mencapai 82.747 WP.

Harta bersih paling rendah yang dilaporkan dalam program ini adalah Rp10 juta yang diikuti oleh 38.870 WP. Meski jumlah harta yang diungkapkan bisa dibilang kecil, namun Sri Mulyani sangat mengapresiasi.

"Yang ikut PPS ini bahkan yang hartanya hanya sampai Rp 10 juta itu ada 38.870 wajib pajak. Saya sangat menghargai karena mereka tetap menganggap walaupun nilai di bawah Rp 10 juta tapi merasa saya harus mengungkapkan untuk memenuhi kepatuhan," jelas Sri Mulyani.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat program Tax Amnesty sebagai bentuk mengumpulkan penerimaan negara dari para konglomerat. Namun, untuk memenuhi kepatuhan dan kewajiban WP di Indonesia sesuai aturan.

"Jadi dalam hal ini saya nggak melihat ini hanya di bawah Rp10 juta. Jadi berapa pun kalau ini kewajiban terhadap negara mereka mengungkapkannya. Ini sangat saya hargai," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani pun memastikan tidak akan ada kebijakan pengampunan pajak lagi ke depannya. Baik untuk format Tax Amnesty maupun PPS.

"Kami tidak akan lakukan lagi program pengampunan pajak, data akan jadi baseline untuk melakukan upaya-upaya enforcement dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," katanya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa Ditjen Pajak akan terus melakukan perbaikan sistem agar dapat memanfaatkan data dan memberikan pelayanan dengan lebih baik bagi masyarakat wajib pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker

Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker

Kalbar | Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:00 WIB

Dirjen Pajak: Ada Hacker Serang Program Pengungkapan Pajak Sukarela

Dirjen Pajak: Ada Hacker Serang Program Pengungkapan Pajak Sukarela

Tekno | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:24 WIB

Berkas Perkara P21, Mantan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Disidang

Berkas Perkara P21, Mantan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Disidang

Batam | Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:00 WIB

Asal Usul Nama Crazy Rich, dari Novel hingga Celoteh Raffi Ahmad

Asal Usul Nama Crazy Rich, dari Novel hingga Celoteh Raffi Ahmad

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:40 WIB

Pemkot Denpasar Sediakan Hadiah 4 Motor Honda Scoopy Bagi Pembayar Pajak Tepat Waktu

Pemkot Denpasar Sediakan Hadiah 4 Motor Honda Scoopy Bagi Pembayar Pajak Tepat Waktu

Bali | Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:35 WIB

Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Rp61 Triliun

Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Rp61 Triliun

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:18 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda 100 Persen di Kepri Dimulai Hari Ini

Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda 100 Persen di Kepri Dimulai Hari Ini

Batam | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:38 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 30 September 2022

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 30 September 2022

Jatim | Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:42 WIB

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:24 WIB

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB