Tak berhenti di situ, Adam menuding adanya praktik suap yakni seseorang membayar miliaran Rupiah untuk menjebloskan dirinya ke jeruji besi.
"Eee, saya mikirnya gini lho, harga untuk Adam Deni ditahan itu sangat mahal, bisa lebih dari Rp 30 miliar," lanjut Adam
Ia sontak melayangkan tudingan tersebut kepada seseorang berinisial AS yang diduga sebagai Ahmad Sahroni.
"Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" pungkas Adam Deni.
4. Ahmad Sahroni hargai keputusan hakim
Kendati laporkan kembali Adam Deni, Ahmad Sahroni tetap menghargai keputusan hakim. Namun, ia enggan berpendapat mengenai apakah hukuman yang diputus oleh hakim setimpal.
"Kalau masalah putusan pengadilan kita hormati, yang lain-lain itu nanti bukan kami, bukan saya, tapi para penegak hukum yang masing-masing akan melakukan lanjutan prosesnya apakah banding (diterima) atau tidak," ujar Ahmad Sahroni.
5. Polisi dalami laporan Ahmad
Laporan baru yang dilayangkan oleh Ahmad Sahroni kini sedang diproses oleh kepolisian. Adapun laporan tersebut telah diterima oleh penyidik pada tanggal 30 Juni, sesuai dengan informasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Baca Juga: Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai
"Iya laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," ujar Nurul, Jumat (1/7/2022) mengkonfirmasi.
Kini, laporan baru Ahmad Sahroni tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.
Kontributor : Armand Ilham