Soal Kasus Mardani H. Maming, Wasekjen PBNU Minta Semuanya Hormati Prinsip Praduga Tidak Bersalah

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:32 WIB
Soal Kasus Mardani H. Maming, Wasekjen PBNU Minta Semuanya Hormati Prinsip Praduga Tidak Bersalah
Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H. Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Qodir menyebut pernyataan pengamat Abdul Fickar Hadjar tendensius dan ngawur. Ini setelah Fickar menyebut PBNU bisa dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Kasus Mardani H. Maming.

Menurut Qodir, pernyataan Fickar tersebut serampangan, sama sekali tidak berdasarkan fakta, dan bahkan sudah cenderung menyerang figur Ketum PBNU dan lembaga PBNU.

"Abdul Fickar Hadjar jelas sangat ngawur. (Dalam kasus Mardani Maming) Pengalihan IUP terjadi lebih dari 10 tahun lalu dan bahkan saat itu Ketum PBNU, Gus Yahya, belum mengenal Mardani H. Maming," ujar Qodir dalam keterangan tertulisnya kepada, Sabtu (2/7/2022).

"Sungguh aneh ketika seorang yang mengaku akademisi hukum bisa mengaitkan NU dan Ketum PBNU dengan kasus Mardani H. Maming," Qodir menambhakan.

Qodir melanjutkan, mengenai kemungkinan agenda lain yang diusung oleh Abdul Fickar pihaknya tidak tahu menahu.

"Yang jelas, seorang akademisi semestinya bisa netral dan objektif dalam memberikan analisa, tidak malah membawa agenda untuk mendiskreditkan yang bukan kelompoknya," ujarnya.

Meski demikian ia menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, khususnya hak akademisi untuk menyampaikan pandangannya ke publik.

"Tapi kami berkepentingan untuk menjaga muruah institusi PBNU dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks dan komentar picisan yang tidak berfaedah mencerdaskan kehidupan publik, dan bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mudharat dan mafsadat," tandasnya.

Lebih lanjut, Qodir kemudian mendesak Abdul Fickar untuk mengoreksi pernyataannya.

baca juga

"Kami mendesak Abdul Fickar Hadjar untuk mengoreksi dan meluruskan pernyataannya, serta berhenti memproduksi provokasi murahan," tegas Qodir, yang juga advokat ini.

Dia mengimbau semua kalangan untuk menghormati proses hukum. Dikatakan, Mardani H. Maming sedang menggunakan haknya untuk memperjuangkan keadilan.

"Akademisi, KPK dan penegak hukum lainnya, serta masyarakat perlu turut menegakkan prinsip praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tak boleh hanya menjadi jargon belaka," katanya.

Ditangani KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihak-pihak yang telah diperiksa KPK tersebut berasal dari berbagai unsur.

"Sekitar sembilan orang terdiri dari pihak swasta, ASN dan pengacara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Ali memastikan, pihaknya tak mempermasalahkan terkait Mardani telah menggugat KPK ke Pengadilan Jakarta Selatan melalui jalur praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka. Menurut Ali, lembaganya kini masih fokus dalam mengumpulkan sejumlah bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Keterangan Saksi Terkait Kasus Mardani H Maming Menguatkan Pembuktian

KPK Sebut Keterangan Saksi Terkait Kasus Mardani H Maming Menguatkan Pembuktian

Kalbar | Kamis, 30 Juni 2022 | 18:29 WIB

Dugaan Korupsi Libatkan Bendum PBNU Mardani Maming, KPK Sudah Periksa ASN Hingga Pengacara

Dugaan Korupsi Libatkan Bendum PBNU Mardani Maming, KPK Sudah Periksa ASN Hingga Pengacara

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 17:02 WIB

PBNU Ajak Publik Dukung Jokowi yang Sedang Usaha Damaikan Rusia dan Ukraina

PBNU Ajak Publik Dukung Jokowi yang Sedang Usaha Damaikan Rusia dan Ukraina

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 11:21 WIB

Mardani H Maming Ajukan Praperadilan, KPK Geledah Apartemen Miliknya

Mardani H Maming Ajukan Praperadilan, KPK Geledah Apartemen Miliknya

Kalbar | Rabu, 29 Juni 2022 | 05:00 WIB

Viral Aksi Ibu Santi Minta Anaknya Ditolong, Gus Yahya Perintahkan Bahtsul Masail Kaji soal Ganja Medis

Viral Aksi Ibu Santi Minta Anaknya Ditolong, Gus Yahya Perintahkan Bahtsul Masail Kaji soal Ganja Medis

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 22:21 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:48 WIB

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:44 WIB

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:39 WIB

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:36 WIB

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:35 WIB

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:34 WIB

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

News | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

×