Cegah Kepunahan Komodo di Taman Nasional, Sandiaga Uno: Biaya Kontribusi dan Pembatasan Wisatawan Masih Dibahas

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 04 Juli 2022 | 16:45 WIB
Cegah Kepunahan Komodo di Taman Nasional, Sandiaga Uno: Biaya Kontribusi dan Pembatasan Wisatawan Masih Dibahas
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan penetapan biaya kontribusi per tahun sebesar Rp3.750.000 untuk wisatawan di Taman Nasional Komodo masih dibahas.

"Ini masih terus dibahas, yang pasti adalah komunikasi dengan tim teknis," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Selain penetapan biaya kontribusi, nantinya jumlah pengunjung atau wisatawan di Taman Nasional Komodo juga akan dibatasi. Sandiaga pun mendukung pembatasan jumlah wisatawan dengan alasan melindungi populasi dan habitat komodo.

"Memang saya dukung di Pulau Komodo sangat sedikit, sangat minim dan untuk menjaga agar Komodo tidak punah dan bagaimana lingkungan di sana tetap terjaga itu perlu ada pembatasan," ujar dia.

Sebelumnya, muncul beberapa pemberitaan dan persepsi yang dianggap salah terkait penetapan biaya kontribusi (bukan harga tiket) senilai Rp3,750,000 per orang per tahun dan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo sejumlah 200.000 orang per tahun yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2022. Pihak pengelola pun mengklarifikasi.

“Penetapan biaya sebesar Rp3,750,000 per orang yang berlaku selama satu tahun merupakan biaya kontribusi untuk program konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya, dan bukan sekedar harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo," kata Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, dalam siaran resmi tertulis yang diterima Suara.com.

Dia menjelaskan, pengunjung yang akan melakukan kunjungan diwajibkan melakukan registrasi dan reservasi secara online satu pintu melalui aplikasi. Kemudian, pembatasan pengunjung melalui registrasi online serta penerapan biaya kontribusi ini akan digunakan untuk upaya konservasi; manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, pemulihan terumbu karang yang rusak. Lalu pemberdayaan masyarakat lokal, optimalisasi pengawasan dan pengamanan kawasan yaitu terkait perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau dan overfishing, serta berbagai isu dan permasalahan lain di kawasan yang mengancam habitat komodo dan ekosistem di dalamnya.

Irman Firmansyah yang melakukan Kajian Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitar, menambahkan, jika seorang wisatawan datang mengunjungi suatu tempat pastinya ada nilai ekosistem yang berkurang. Mulai dari air yang digunakan, oksigen yang dihirup, tempat tinggal yang digunakan, limbah sabun, suhu panas yang dikeluarkan tubuh, sampah yang dihasilkan dan lain sebagainya.
"Belum lagi jika tanpa manajemen kunjungan dan tata kelola yang terintegrasi, pengawasan dan keamanan menjadi kurang maksimal. Keterkaitan permasalahan ini mengancam ekosistem," tuturnya.

Biaya kontribusi ini akan digunakan sebagai program konservasi untuk memperbaiki kembali ekosistem yang rusak atau berkurang nilainya.

baca juga

"Gambaran ini baru satu orang wisatawan. Bagaimana jika ratusan wisatawan datang sekaligus? Berapa banyak kerusakan ekosistem yang dihasilkan? Untuk itu, pembatasan pengunjung penting untuk segera diterapkan,” katanya.

Selain nilai jasa ekosistem yang rusak dan berkurang, aktivitas manusia juga dapat mempengaruhi perilaku dari komodo.

“Komodo di area aktivitas manusia tinggi menunjukkan kewaspadaan yang kurang. Kemudian masa tubuh yang lebih besar karena kemudahan perolehan pakan dari sisa-sisa makanan di area wisata. Hal ini tentu mengurangi insting berburu komodo, yang mana lama kelamaan area wisata ini bisa jadi area budidaya komodo. Inilah hal yang harus kami jaga dengan upaya-upaya konservasi,” lanjut Carolina.

Taman Nasional Komodo merupakan habitat dari beragam biodiversitas. Selain habitat bagi komodo, juga tempat hidup berbagai spesies lainnya, yang mana termasuk juga dalam kategori terancam punah yaitu kakatua kecil jambul kuning.

“Setiap pengunjung yang datang ke Taman Nasional Komodo, perlu secara sadar bahwa Taman Nasional Komodo bukan semata-mata destinasi pariwisata, melainkan satu-satunya wilayah konservasi untuk komodo yang ada di dunia. Jika hanya ingin melihat komodo, wisatawan bisa mengunjungi kebun binatang,” tutup Irman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya soal Pencalonan Presiden, Ini Jawaban Sandiaga Uno

Ditanya soal Pencalonan Presiden, Ini Jawaban Sandiaga Uno

Selebtek | Senin, 04 Juli 2022 | 16:23 WIB

Ditanya Siap Jadi Capres di 2024, Sandiaga: Saya Yakin Pak Prabowo Dengar Masukan Masyarakat

Ditanya Siap Jadi Capres di 2024, Sandiaga: Saya Yakin Pak Prabowo Dengar Masukan Masyarakat

News | Senin, 04 Juli 2022 | 15:07 WIB

Program Juragan Lele Sandiaga Uno Panen Ratusan Kilo Ikan, Warga Miliki Penghasilan Tambahan

Program Juragan Lele Sandiaga Uno Panen Ratusan Kilo Ikan, Warga Miliki Penghasilan Tambahan

Bisnis | Senin, 04 Juli 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×