Tugu Monas Sudah Dibuka, Kuota Kunjungan Dibatasi Maksimal 200 Orang Per Jam

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 04 Juli 2022 | 18:21 WIB
Tugu Monas Sudah Dibuka, Kuota Kunjungan Dibatasi Maksimal 200 Orang Per Jam
Warga berwisata mengunjungi Monumen Nasional (Monas) di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuota kunjungan Tugu Monas dibatasi hanya 200 orang per jam atau sekitar 1.400 pengunjung per hari. Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Muhammad Isa untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Kalau ke puncak maksimal 200 orang per jam, kami tidak batasi di puncak karena paling hanya 10 menit pengunjung sudah turun," kata Isa di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, pengelola Monas membuka secara bertahap mulai dari kawasan Monas, yakni lapangan dan saat ini sudah dibuka untuk masuk ke puncak Tugu Monas.

Kawasan Monas mulai dibuka pukul 06.00-16.00 WIB dan untuk loket pembelian tiket ke Tugu Monas dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Sementara itu, operasional masuk ke Tugu Monas (puncak) mulai pukul 08.00-16.00 setiap Selasa-Minggu yang sebelumnya sudah dibuka sejak Jumat (1/7/2022).

Pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui laman bit.ly/kunjungantugumonas untuk naik ke tugu. Pendaftaran dilakukan satu hari sebelum kunjungan untuk mengantisipasi antrean.

Satu pendaftaran daring bisa digunakan maksimal untuk empat orang.

Setelah itu, isi formulir dengan data diri sesuai KTP dan akan mendapat balasan melalui surat elektronik atau e-mail.

Surat bukti pendaftaran di e-mail itu harus ditunjukkan ketika membeli tiket masuk di loket pembelian tiket masuk Tugu Monas.

Adapun tiket masuk Monas menggunakan kartu uang elektronik JakCard atau kartu yang diterbitkan Bank DKI.

Apabila belum memiliki kartu tersebut, pengunjung dapat membelinya di loket seharga Rp35.000 terdiri dari harga kartu Rp15.000 dan saldo Rp20.000.

Tiket masuk museum Monas untuk dewasa Rp5.000, mahasiswa Rp3.000 dan anak-anak Rp2.000.

Sedangkan tiket masuk puncak, dewasa mencapai Rp15.000, mahasiswa Rp8.000 dan anak-anak Rp4.000. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunjung Bioskop Naik Lima Kali Lipat, Wamenparekraf: Mayoritas Penonton Nikmati Film Indonesia

Pengunjung Bioskop Naik Lima Kali Lipat, Wamenparekraf: Mayoritas Penonton Nikmati Film Indonesia

News | Senin, 04 Juli 2022 | 12:51 WIB

Sumsel Sepekan: Holywings Palembang Ditutup Dan 4 Berita Menarik Lainnya

Sumsel Sepekan: Holywings Palembang Ditutup Dan 4 Berita Menarik Lainnya

Sumsel | Senin, 04 Juli 2022 | 08:03 WIB

Monas Dibuka Kembali, Ini Syarat, Cara Daftar dan Harga Tiketnya

Monas Dibuka Kembali, Ini Syarat, Cara Daftar dan Harga Tiketnya

| Minggu, 03 Juli 2022 | 19:31 WIB

Tugu Monas Kembali Dibuka, Harus Daftar Online dan Masuk Pakai Jakcard

Tugu Monas Kembali Dibuka, Harus Daftar Online dan Masuk Pakai Jakcard

Jakarta | Minggu, 03 Juli 2022 | 16:50 WIB

Pengunjung dan PL Tewas Overdosis Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting, Polisi Tangkap Pemasok Miras

Pengunjung dan PL Tewas Overdosis Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting, Polisi Tangkap Pemasok Miras

Lampung | Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:12 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB