ACT Bantah Terlibat Pendanaan Kegiatan Terorisme

Siswanto Suara.Com
Senin, 04 Juli 2022 | 19:53 WIB
ACT Bantah Terlibat Pendanaan Kegiatan Terorisme
ACT (Facebook)

Suara.com - Lembaga Aksi Cepat Tanggap membantah terlibat pendanaan terhadap aktivitas terlarang sebagaimana dugaan yang sebelumnya dikatakan PPATK.

"Dana yang mana? Kami tidak pernah ada bantuan ke teroris," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022). 

Ibnu Khajar mengaku heran dengan tuduhan itu. ACT, kata dia, selama ini lebih banyak bekerja sama dengan lembaga pemerintahan untuk program  kemanusiaan.

"Di tiap program kami undang entitas gubernur, menteri datang. Dan bantuan pangan di Depanabes TNI, kita kerjasama dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," kata Ibnu Khajar. 

Ibnu Khajar mengatakan dalam kegiatan kemanusiaan, ACT tidak membeda-bedakan siapa penerimanya. 

"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan mereka Syiah atau ISIS karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang kemana?" katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan dari hasil penelusuran telah ditemukan indikasi aliran dana dari ACT untuk kepentingan pribadi dan dugaan aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan, Senin (4/7/2022).

Terkait dugaan aktivitas terlarang, PPATK telah menyerahkan penanganannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Hasil analisis PPATK telah diserahkan sejak lama.

Baca Juga: Usai Diduga Gelapkan Dana Umat, Presiden ACT Ahyudin Akhirnya Digulingkan karena Dianggap Otoriter

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian (aktivitas terlarang). Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Ivan.

Ivan belum menjelaskan secara detil dugaan aliran dana untuk aktivitas terlarang. Namun ia menyebut hasil analisis penelusuran PPATK masih dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

"Transaksi mengindikasikan demikian (aktivitas terlarang), namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI