Pemprov DKI Jakarta Perluas Program KPR FLPP, Honorer Hingga PJLP Ikut Disasar

Risna Halidi, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 05 Juli 2022 | 00:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perluas Program KPR FLPP, Honorer Hingga PJLP Ikut Disasar
Ilustrasi Rumah (Tierra Mallorca/unsplash.com)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI berencana memperluas sasaran kredit kepemilikan rumah atau KPR dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Nantinya, kalangan pegawai tidak tetap di Pemprov DKI Jakarta juga ikut ditawarkan dalam program tersebut.

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, kebijakan ini dibuat bertujuan untuk menyukseskan program sejuta rumah.

Selama ini, sasaran KPR FLPP hanya diperuntukkan bagi kelompok Aparatur Sipil Negara atau ASN saja. Dengan adanya tambahan segmentasi ini, kata Babay, para karyawan honorer dan kontrak seperti PJLP juga bisa memiliki rumah.

"Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi sebagai bentuk dukungan Bank DKI terhadap program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Bank DKI dengan BP Tapera," ujar Babay dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).

Salah satu pertimbangan untuk memperluas segmentasi KPR FLPP adalah aktivitas masyarakat yang mulai normal setelah angka penularan Covid-19 melandai.

Pada tahun 2021, penyaluran KPR dalam program Kredit Multi Guna mengalami pertumbuhan sebesar 15,34 persen atau sebesar Rp11,2 triliun di akhir 2020 menjadi Rp12,9 triliun di akhir tahun 2021.

"Perkembangan Kredit Multi Guna selama tahun 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain relatif meredanya pandemi COVID-19 dan peningkatan aktivitas pemasaran dan promosi produk," ucap Babay.

Selain itu, bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit Multi Guna, Bank DKI juga menyediakan aplikasi e-form consumer loan sabagai layanan pengajuan kredit yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

baca juga

Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan transformasi digital layanan perbankan.

"Caranya mudah, masuk ke website Bank DKI di www.eform.bankdki.co.id kemudian pilih ‘pengajuan permohonan’, pilih jenis kredit yang diinginkan, kemudian isi formulir data permohonannya dengan data pribadi kamu sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga," ucapnya.

"Selanjutnya, nasabah mengisi data pekerjaan dan data keuangan, dan terakhir pilih persetujuan untuk menyelesaikan proses pengajuan kredit," pungkas Babay.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah PMK Merebak, Anies Baswedan Datangkan 47 ribu Hewan Ternak Jelang Idul Adha ke Jakarta

Wabah PMK Merebak, Anies Baswedan Datangkan 47 ribu Hewan Ternak Jelang Idul Adha ke Jakarta

Jakarta | Senin, 04 Juli 2022 | 21:02 WIB

Dalam Waktu Dekat Tebet Eco Park akan Kembali Dibuka, Pemprov DKI: Pengumuman di Media Sosial

Dalam Waktu Dekat Tebet Eco Park akan Kembali Dibuka, Pemprov DKI: Pengumuman di Media Sosial

Jakarta | Senin, 04 Juli 2022 | 19:32 WIB

Pemprov DKI Batasi Pengunjung di Tebet Eco Park, 8 ribu Orang Weekday dan 16 Ribu Saat Weekend

Pemprov DKI Batasi Pengunjung di Tebet Eco Park, 8 ribu Orang Weekday dan 16 Ribu Saat Weekend

Jakarta | Senin, 04 Juli 2022 | 16:56 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:43 WIB

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:27 WIB

×