Selama menjadi pemimpin, ia diketahui telah melahirkan berbagai program unggulan. Hingga akhirnya beberapa waktu lalu ada kabar yang beredar bahwa Ahyudin sudah hengkang dari ACT sejak awal tahun 2022.
Hal ini juga diperkuat dengan tidak ada nama Ahyudin di dalam struktur kepengurusan ACT yang dirilis oleh laman resminya saat ini, di mana Ketua Dewan Pembina ACT dijabat oleh N Imam Akbari.
Sebagai mantan petinggi ACT, Ahyudin sempat merespons pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang kemudian memunculkan tagar #AksiCepetTilep.
Pemberitaan yang dimaksud adalah laporan majalah Tempo dengan judul Kantong Bocor Dana Umat pada Minggu (3/7/2022). Laporan tersebut lantas membuat media sosial ramai dengan tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT.
Saat Ahyudin menjadi petinggi ACT, diduga dirinya memperoleh gaji sebesar Rp 250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp 200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Menanggapi hal ini, Ahyudin sempat mengungkapkan bahwa dalam 5 tahun terakhir sejak 2017 sampai 2021, total dana donasi masuk yang dikelola ACT mencapai hampir Rp 3 triliun. Dana sebesar ini digalang oleh ACT dari dominan donor nasional maupun donor internasional.
Menurutnya, dengan hal ini, wajar saja jika gaji SDM di ACT besar. Ahyudin juga menanggapi terkait laporan Tempo, dan menyatakan bahwa ACT sudah biasa mendapat tuduhan miring.
Demikian sedikit ulasan mengenai profil Ahyudin yang mengungkap siapa Ahyudin ACT sebenarnya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Soroti Kasus ACT, Warganet Ini Curigai Aliran Dana Umat Juga Disalurkan ke Salah Satu Partai Oposisi