Non muslim yang tidak memusuhi umat Islam tercantum dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang dapat dibaca selengkapnya di sini.
Fakir dan miskin
Allah SWT berfirman untuk memberikan makan berupa daging kurban kepada fakir dan miskin dalam surat Al Hajj ayat 28 dan ayat 36:
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.“ (Al-Hajj ayat 28)
“Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.” (Al-Hajj ayat 36)
Ulama sepakat bahwa pekurban wajib memberikan daging kurban kepada fakir dan miskin. Lalu, daging kurban diberikan dalam bentuk mentah dan pengolahan diserahkan kepada penerima manfaat.
Para fakir dan miskin adalah golongan yang susah sekali makan daging karena harganya sangat mahal. Melansir dari riset yang dilakukan oleh IDEAS pada tahun 2021 menampilkan adanya kesenjangan daging di Indonesia antara wilayah perkotaan dan pelosok. Beberapa daerah bahkan ada yang defisit daging hingga 1000 ton. Bukan hanya itu, rata-rata konsumsi daging secara nasional hanya terserap 0,325 kg per tahun. Hal tersebut masih kurang dari target berdasarkan Pedoman Umum Gizi Seimbang (2014) yang idealnya 210 gr per hari atau 6,3 kg per bulan.
Kesenjangan yang sangat lebar membuat Dompet Dhuafa hadir dengan gerakan Tebar Hewan Kurban ke pelosok Indonesia. Dompet Dhuafa butuh bantuanmu agar semakin banyak saudara di pelosok tanah air yang mengkonsumsi daging kurban sehat. Tenang, kurban online di Dompet Dhuafa sangat memperhatikan kebersihan dan quality control ketat, sehingga 100% bebas PMK.
Yuk, jadi bagian gerakan manfaat dari kurban. Pesan kurban terbaikmu di website kurban.dompetdhuafa.org di sini!