ranah

Dipasok dari Daerah Lain, Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha

Ranah Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 11:27 WIB
Dipasok dari Daerah Lain, Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha
Facebook Syahrial Kamat

RanahSuara.id - Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, bahwa pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah nanti dibutuhkan sebanyak 7.500 ekor sapi kurban

Akan tetapi terang Syahrial, untuk mengantisipasi kekurangan, pihaknya mematok jumlah kebutuhan sapi kurban sebanyak 8 ribu ekor.

Saat ini ungkapnya, yang baru masuk dari luar Kota Padang sebanyak 1.000 ekor sapi. Sedangkan sapi yang sudah dipesan juga akan segera masuk.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terpenuhi sebanyak kebutuhan," ujar Syahrial dikutip dari Suarasumbar.id, Selasa (5/7/2022).

Sapi yang 1.000 ekor yang sudah masuk ke Kota Padang itu sebutnya, berasal dari berbagai daerah. 

Seperti ada yang dari Koto Tangah Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Bengkulu.

Syahrial mengungkapkan, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berpengaruh terhadap ketersediaan hewan ternak kurban di Kota Padang.

Hal tersebut dikarenakan, pemerintah kini memperketat keluar-masuknya hewan kurban di wilayah perbatasan.

"Setiap sapi masuk kini wajib melengkapi syarat administrasi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), serta surat asal hewan," bebernya.

Baca Juga: Denny Siregar Sindir Cara Kelompok Ini Cari Duit: Jenggot Agak Panjang, Bikin Lembaga Donasi

1.000 ekor sapi yang telah masuk itu kata Syahrial, telah memiliki SKKH dan surat asal hewan.

"Nanti kalau ada hewan yang masuk ke Kota Padang, ada laporan langsung dari UPT lalu lintas ternak. Jika seandainya nanti sapi datangnya subuh, kepala UPT akan menyusul ke kandang," tuturnya.

Syahrial menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada panitia kurban di masing-masing masjid di Kota Padang soal pemeriksaan sapi kurban.

Sosialisasi tersebut seperti, jika ditemukan keraguan terhadap hewan kurban, panitia bisa langsung melapor kepada pihaknya.

"Kemudian untuk hewan kurban yang datang dari luar itu dilakukan karantina terlebih dahulu selama 14 hari di kandang terpisah dari sapi yang ada," ucapnya.

Sapi-sapi yang datang dari luar terang Syahrial, akan dikarantina kandang penampungan Kota Padang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI