Ini Hukum Menjual Kepala dan Kulit Hewan Kurban, Apakah Diperbolehkan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 05 Juli 2022 | 12:20 WIB
Ini Hukum Menjual Kepala dan Kulit Hewan Kurban, Apakah Diperbolehkan?
Ilustrasi hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban //pixabay.com

Suara.com - Hari Raya Idul Adha akan selalu dihasi dengan kurban. Biasanya ada banyak hewan ternak yang dikurbankan, termasuk kepala dan kulit hewan kurban. Jumlahnya bisa jadi sangat banyak, sehingga diperlukan siasat khusus untuk mengelola kepala dan kulit hewan kurban. Jika Anda punya ide untuk menjualnya, ketahui dulu hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban

Hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban

Apa hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban? Seseorang yang berkurban tidak diperbolehkan untuk menjual hewan kurbannya karena itu akan membatalkan pahalanya dalam berkurban.

Selain itu penerima kurban juga dilarang untuk menjual kepala maupun kulit hewan kurban. Ada pengecualian untuk orang fakir miskin. Hal itu karena sebenarnya menjual kepala dan kulit hewan kurban itu dilarang, bahkan tidak boleh juga dibagikan sebagai upah para penjagal. 

Berdasarkan penjelasan HR Hakim dalam kitab Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, juz 6, halaman 121 yang tertera dalam  laman islam.nu.or.id,Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya dia tidak mendapat pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkurban atas pengorbanannya,”

Maka, apabila seseorang menjual kepala dan kulit hewan kurban, maka hewan kurban itu berubah menjadi hewan sembelihan biasa yang tidak bernilai pahala.

Hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban pada fakir miskin

Berbeda hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban oleh fakir miskin. Berdasarkan keterangan Habib Abdurrahman Ba'alawi, fakir miskin boleh menjual kepala dan kulit kurban. Dalilnya sebagai berikut:

“Bagi orang fakir boleh menggunakan (tasharruf) daging kurban yang ia terima meskipun untuk semisal menjualnya kepada pembeli, karena itu sudah menjadi miliknya atas barang yang ia terima. Berbeda dengan orang kaya. Ia tidak boleh melakukan semisal menjualnya, namun hanya boleh mentasharufkan pada daging yang telah dihadiahkan kepada dia untuk semacam dimakan, sedekah, sajian tamu meskipun kepada tamu orang kaya. Karena misinya, dia orang kaya mempunyai posisi seperti orang yang berkurban pada dirinya sendiri. Demikianlah yang dikatakan dalam kitab At-Tuhfah dan An-Nihayah. (Lihat Bughyatul Mustarsyidin, Darul Fikr, halaman 423).

baca juga

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa berkah kurban yang meliputi daging, kulit, kepala dan tanduk, semuanya, tidak boleh dijual. Sehingga, hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban adalah haram.

Sebab, apabila orang yang melaksanakan kurban menjual kulit dan kepala maka ia tidak mendapatkan pahala dari berkurban. Penerima kurban juga tidak boleh menjual daging, kulit, atau kepala kecuali fakir miskin.

Penjelasan hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban di atas dikutip langsung dari laman islam.nu.or.id. Semoga bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat, Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban Agar Adil

Catat, Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban Agar Adil

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:13 WIB

Jelang Idul Adha, Baznas Gelar Edukasi Mengenai Kurban Online

Jelang Idul Adha, Baznas Gelar Edukasi Mengenai Kurban Online

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 11:04 WIB

Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar Sesuai Syariat dan Hikmahnya

Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar Sesuai Syariat dan Hikmahnya

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 11:15 WIB

Warga Disarankan Minta Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban Idul Adha 2022

Warga Disarankan Minta Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban Idul Adha 2022

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:45 WIB

Pedoman Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pedoman Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:43 WIB

Bacaan Niat Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Bacaan Niat Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

News | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

5 Novel Klasik Dunia yang Tipis dan Easy to Read, Wajib Masuk Reading List!

5 Novel Klasik Dunia yang Tipis dan Easy to Read, Wajib Masuk Reading List!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

Amankan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Antisipasi Kerawanan di Stadion hingga Jalur Suporter

Amankan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Antisipasi Kerawanan di Stadion hingga Jalur Suporter

News | Senin, 21 September 2026 | 11:52 WIB

Erin Kerja Apa? Intip Sumber Kekayaan Mantan Istri Andre Taulany

Erin Kerja Apa? Intip Sumber Kekayaan Mantan Istri Andre Taulany

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:51 WIB

5 Oven Mini Low Watt untuk Kue dan Masakan, Cocok buat Dapur Minimalis

5 Oven Mini Low Watt untuk Kue dan Masakan, Cocok buat Dapur Minimalis

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:50 WIB

AI Makin Pintar dan Serba Bisa: Saatnya Gen Z Harus Punya Pikiran Kritis

AI Makin Pintar dan Serba Bisa: Saatnya Gen Z Harus Punya Pikiran Kritis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:50 WIB

Tak Sekadar Umbi Pekarangan, Kimpul Berpotensi Jadi Pangan Bebas Gluten

Tak Sekadar Umbi Pekarangan, Kimpul Berpotensi Jadi Pangan Bebas Gluten

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:50 WIB

SKB Buka Jalan bagi Anak Putus Sekolah untuk Kembali Meraih Harapan

SKB Buka Jalan bagi Anak Putus Sekolah untuk Kembali Meraih Harapan

News | Senin, 21 September 2026 | 11:48 WIB

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Riau | Senin, 21 September 2026 | 11:47 WIB

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:46 WIB

×