KSAD Dudung Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Pensiun Dini Dari TNI

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:12 WIB
KSAD Dudung Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Pensiun Dini Dari TNI
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat menceritakan buku biografinya yang berjudul "Loper Koran Jadi Jenderal" di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022). (Suara.com/Ria).

Suara.com - Achmad Marzuki dikabarkan sudah pensiun dari TNI sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok. Hal tersebut kemudian dipertegas oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Pangkat terakhir Achmad merupakan Mayor Jenderal TNI. Jabatan terakhirnya di TNI ialah Asisten Teritorial Kasad dari 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

"Betul beliau sudah pensiun dini," kata Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Dudung mengatakan Achmad memutuskan untuk pensiun dini sejak empat hari yang lalu.

Selain itu, Dudung juga sempat menjawab soal pelantikan Achmad sebagai penjabat Gubernur Aceh. Menurutnya, tidak masalah apabila Achmad memimpin Aceh terlebih ia telah memiliki pengalaman sebagai Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda pada 2020-2021.

"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah."

Dilantik Mendagri Besok

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) besok. Meskipun berpangkat Mayjen TNI, Achmad disebut sudah menjadi purnawirawan sehingga sudah bukan TNI aktif.

Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga saat dimintai konfirmasi.

baca juga

"Benar undangan itu, yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi PJ Gub Aceh adalah bapak Ahmad Marzuki," kata Kasto kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Pelantikan akan dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Aceh. Rencananya pelantikan bakal dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat.

Kasto menegaskan kalau Achmad bukanlah anggota TNI aktif. Lagipula, ia menyebut kalau yang bersangkutan sudah dilantik menjadi bagian dari Kemendagri.

"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI," tuturnya.

"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Jadi Staf Ahli Mendagri, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Bakal Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu Esok

Baru Jadi Staf Ahli Mendagri, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Bakal Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu Esok

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:35 WIB

Jenderal Dudung Ternyata Keturunan Wali Songo, Nama Abdurachman Diambil dari Sosok Ulama

Jenderal Dudung Ternyata Keturunan Wali Songo, Nama Abdurachman Diambil dari Sosok Ulama

Lampung | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:38 WIB

Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung Masih Temukan Keluarga Membutuhkan Belum Dapat PKH

Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung Masih Temukan Keluarga Membutuhkan Belum Dapat PKH

Jogja | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:20 WIB

Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung: Sesuai Dengan Program Angkatan Darat

Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung: Sesuai Dengan Program Angkatan Darat

Jogja | Rabu, 29 Juni 2022 | 20:35 WIB

Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Soedirman, KSAD Dudung: Jangan Banyak Pikir Kalau Untuk Bangsa

Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Soedirman, KSAD Dudung: Jangan Banyak Pikir Kalau Untuk Bangsa

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 20:56 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×