Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:06 WIB
Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi
Pemprov DKI Jakarta berencana memperketat aturan wajib uji emisi bagi kendaraan roda empat atau mobil. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana memperketat aturan wajib uji emisi bagi kendaraan roda empat atau mobil. Bahkan, aturan ini akan menjadi syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut mulai akhir tahun 2022 ini, mobil yang tidak lulus uji emisi tidak bisa memperpanjang masa berlaku STNK.

"Ke depannya, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat semuanya harus sudah lulus uji emisi, baru bisa perpanjangan STNK. Target kami Insyaallah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan kendaraan itu harus sudah lulus uji emisi," ujar Asep di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Asep menyebut kebijakan wajib uji emisi untuk perpanjangan STNK sudah dikoordinasikan dengan Samsat Polda Metro Jaya.

Dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta juga sudah melakukan integrasi data STNK kendaraan yang belum lulus uji emisi.

"Kita harapkan memang sudah bisa, karena data-data kami, data-data kendaraan yang sudah uji emisi, sudah terkoneksi dengan data Samsat," tutur Asep.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan uji emisi. Pasalnya tingkat keikutsertaan uji emisi disebutnya sampai saat ini masih rendah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per tahun 2021 jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 21 juta. Sementara, pada akhir Juni lalu, baru ada 649.000 mobil dan 58.000 sepeda motor yang sudah melakukan uji emisi.

Imbasnya, Pemprov DKI bersama dengan kepolisian juga sampai saat ini belum bisa menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Update Dugaan Pencabuan Belasan Santriwati di Depok: Status Naik ke Penyidikan

"Memang kita ingin menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan karena memang tanpa adanya sanks yang tegas pelaksanaan uji emisi juga belum menjadi hal prioritas bagi warga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI