Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut polisi gadungan Ronny (42) menculik dan memeras anak perempuan berinisial CAT (16) di Mal Season City, Jakarta Barat dalam pengaruh sabu. Berdasar hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif amphetamin dan methamphetamin.
"Hasil cek urine positif amphetamin dan methamphetamin," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Zulpan menyebut pihaknya juga mengamankan alat isap sabu milik Ronny.
"Kemudian satu timbangan narkoba jenis sabu-sabu," imbuhnya.
Minta Tebusan Rp50 Juta
Ronny melakukan aksi kejahatan ini dengan menggunakan mobil sedan Toyota Vios hitam dengan plat nomor khusus kepolisian alias RFP.
Peristiwa penculikan dan pemerasan ini terjadi ketika CAT bersama temannya tengah berada di Mal Season City, Jakarta Barat, pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Kemudian teman CAT ini menghubungi ibunya dan menjelaskan bahwa korban dibawa seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil. Pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta," tutur Zulpan.
Ronny selanjutnya membawa korban ke sebuah mesin ATM di kawasan Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat. Ketika itu dia memaksa korban untuk menarik uang di rekening miliknya sebesar Rp5 juta.
"Pelaku juga mengambil barang-barang milik Korban berupa handphone, uang dan tas," beber Zulpan.
Zulpan mengungkap bahwa barang-barang milik korban yang dirampas pelaku masuk kategori barang mewah. Di antaranya handphone iPhone 12 Pro, tas merk Pull & Bear, dan dompet merk Louis Vuitton.
Setelah berhasil menguasai uang dan barang-barang milik korban, Ronny kemudian melepaskannya. Sampai pada akhirnya orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara sore harinya.
"Setelah berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Zulpan.
Zulpan merincikan barang bukti yang diamankan di antaranya mobil Toyota Vios hitam dengan plat nomor B999RFP, dan satu pucuk air softgun. Kemudian, uang tunai Rp3,6 juta, handphone, dompet dan tas milik korban.
Tabrak 13 Pengendara