Bareskrim Sebut Ada Zat Baru yang Efeknya seperti Narkotika, Tapi Belum Ada Aturannya di Indonesia

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 Juli 2022 | 22:42 WIB
Bareskrim Sebut Ada Zat Baru yang Efeknya seperti Narkotika, Tapi Belum Ada Aturannya di Indonesia
Ilustrasi (Pixabay.com/stevepb)

Suara.com - Komisi Hukum DPR menyelenggarakan focus group discussion bersama Polri, Selasa (5/7/2022), menyangkut RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sejumlah informasi baru disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar, termasuk adanya zat baru sejenis narkotika: New Phychoactive Substance

Krisno menyebutkan dampak NPS sama dengan narkotika, bahkan bisa lebih parah daripada narkotika yang selama dikenal kebanyakan orang.

"Sementara undang-undang kita ataupun hukum kita selalu tertinggal satu langkah," kata Krisno.

Krisno menyebut NPS berkembang sangat cepat. Tapi polisi tidak dapat melakukan penindakan lantaran zat itu tak masuk dalam aturan atau undang-undang yang berlaku sekarang.

"Dia mengandung ada jenis etamin dicampur dengan kafein dan kloroidfinon, tetapi dampaknya itu sama dengan orang memakai ekstasi begitu ya."

"Jadi sementara pengaturannya nggak bisa sehingga kami tidak melakukan penangkapan sebagaimana biasanya di undang-undang narkotika, tapi kami menerapkan undang-undang kesehatan," katanya.

Krisno mengatakan Polri di waktu mendatang harus memiliki dasar hukum untuk menindak peredaran NPS.

"Jadi apa yang terdapat dalam undang-undang yang baru tentunya suatu terobosan saya kira tanpa melalui Permenkes terlebih dahulu tapi berdasarkan penetapan dari kepala BNN baru tentunya akan diteruskan ke Permenkes tapi sudah bisa ditindak dengan ketentuan dia sebagai NPS," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

NPS Diserbu Ribuan Email soal Heeseung Hengkang, Tegas Tak Ikut Campur

NPS Diserbu Ribuan Email soal Heeseung Hengkang, Tegas Tak Ikut Campur

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:52 WIB

Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya

Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:10 WIB

Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS

Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:30 WIB

Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram

Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:58 WIB

Anggota dan Mantan Anggota Polri Jadi Tersangka  Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia

Anggota dan Mantan Anggota Polri Jadi Tersangka Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia

Video | Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia, Dua Tersangka Anggota dan Mantan Anggota Polri

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia, Dua Tersangka Anggota dan Mantan Anggota Polri

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB