Risih Iming-iming Judi Slot Via WhatsApp, Segera Laporkan Ke Sini, Kemenkominfo Siap Berantas

Bangun Santoso

Rabu, 06 Juli 2022 | 04:45 WIB
Risih Iming-iming Judi Slot Via WhatsApp, Segera Laporkan Ke Sini, Kemenkominfo Siap Berantas
Ilustrasi judi online.

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengungkap kendala pemberantasan judi “online” atau daring karena kerap hadir menggunakan nama atau bentuk permainan yang sedikit berbeda dari permainan terdahulu, yang sudah diputus aksesnya oleh Kemenkominfo.

“Sehingga membuat kesan platform judi daring belum tertangani, terlebih kegiatan perjudian juga diatur secara berbeda di negara lain, sehingga penindakan platform lintas negara juga menjadi tantangan”, kata Dedy di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Terkait kendala non-teknis, lanjut Dedy, Kemenkominfo menemukan kegiatan judi berlaku pula di platform yang tidak secara spesifik menampilkan perjudian atau mengundang beberapa pihak untuk bertaruh.

“Sehingga jangkauan pemberantasan kegiatan judi menjadi cukup besar dan memerlukan sinergi yang kuat bersama aparat terkait,” tambah Dedy.

Dedy menjelaskan penawaran slot judi daring melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp juga menjadi sebuah tantangan lain karena konten tersebut bersifat privat, sedangkan kemampuan pengawasan yang dilakukan Kemenkominfo terbatas kepada konten yang bersifat publik.

“Masyarakat kami minta untuk turut aktif dalam melakukan pelaporan jika menerima penawaran judi secara personel,” kata Dedy.

Masyarakat yang mendapatkan pesan tawaran perjudian melalui platform WhatsApp dapat melaporkan konten terkait melalui https://aduankonten.id/. Masyarakat juga dapat melaporkan nomor yang menawarkan judi melalui kanal aduan Twitter @aduanPPI atau melalui tautan https://layanan.kominfo.go.id/.

Lebih lanjut Dedy menyampaikan modus operandi penawaran judi daring melalui WhatsApp dilakukan secara acak berdasarkan data nomor telepon yang dimiliki pihak penyelenggara, sehingga penawaran ini bisa menyasar siapa pun.

Para korban judi daring umumnya ditawari kemenangan yang mudah dengan biaya registrasi yang kecil atau syarat bergabung yang ringan. Jika berhasil, para pemainnya dibujuk untuk mempertaruhkan uang dengan jumlah yang lebih besar

baca juga

Dedy menambahkan, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 525.532 konten perjudian di berbagai platform digital, sejak tahun 2018 hingga 4 Juli 2022.

“Kementerian Kominfo juga mengawasi persebaran konten di ruang digital termasuk konten perjudian, baik secara mandiri ataupun berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya,” tutur Dedy.

Selain pemutusan akses, Kemenkominfo mendorong peningkatan literasi digital masyarakat dan mendukung pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten perjudian.

“Kementerian Kominfo kembali mengingatkan bahwa sesuai pasal 303 bis KUHP, pemain judi turut diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah,” tegas Dedy.

Dedy melanjutkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur konsekuensi hukum bagi seseorang yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi daring, yakni berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promosi Judi Online yang Masif, Termasuk di Website Pemerintah, Sulitkan Pemberantasan

Promosi Judi Online yang Masif, Termasuk di Website Pemerintah, Sulitkan Pemberantasan

Tekno | Selasa, 05 Juli 2022 | 22:13 WIB

Kominfo Beberkan Tantangan Pemblokiran Judi Online

Kominfo Beberkan Tantangan Pemblokiran Judi Online

Tekno | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:54 WIB

Kominfo Soroti Maraknya Praktik Judi Online, Bisa Bikin Orang Miskin

Kominfo Soroti Maraknya Praktik Judi Online, Bisa Bikin Orang Miskin

Bisnis | Selasa, 05 Juli 2022 | 18:07 WIB

Mantan Kepsek Tilap Dana BOS Buat Main Judi Online Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Kepsek Tilap Dana BOS Buat Main Judi Online Dituntut 5 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:03 WIB

Kesal Dilarang Main Judi Online, Perangkat Desa di Pasuruan Cakar Istrinya

Kesal Dilarang Main Judi Online, Perangkat Desa di Pasuruan Cakar Istrinya

Malang | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:53 WIB

Terpopuler: Jeratan Hutang Judi Online Bikin Pria di Bandung Tega Berbuat Keji, Kesaksian Warga Melihat Ganasnya Ombak

Terpopuler: Jeratan Hutang Judi Online Bikin Pria di Bandung Tega Berbuat Keji, Kesaksian Warga Melihat Ganasnya Ombak

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Pemerintah Ingin Kurangi Penerima Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Ingin Kurangi Penerima Bansos, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Siang Ini Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Kembali Bahas Isu Karhutla

Siang Ini Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Kembali Bahas Isu Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla, Siapa Saja yang Hadir?

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla, Siapa Saja yang Hadir?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Asing Kembali Bawa Kabur Dana Rp1,05 T dari Pasar Modal di Sesi I, BBCA Paling Banyak

Asing Kembali Bawa Kabur Dana Rp1,05 T dari Pasar Modal di Sesi I, BBCA Paling Banyak

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB

BRI KPR Berikan Tawaran Seru Untuk Rumah Impian: Ada Diskon Properti di Summarecon Expo 2026

BRI KPR Berikan Tawaran Seru Untuk Rumah Impian: Ada Diskon Properti di Summarecon Expo 2026

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Sinopsis Jyotei, Drama Jepang Dibintangi Saito Nagisa dan Nakamura Kaito

Sinopsis Jyotei, Drama Jepang Dibintangi Saito Nagisa dan Nakamura Kaito

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Drama The Long Shot Trial Dihapus dari Jadwal Penayangan SBS Tahun 2027

Drama The Long Shot Trial Dihapus dari Jadwal Penayangan SBS Tahun 2027

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Malaysia Ajak Singapura Beri Tekanan Finansial Soal Karhutla, Pemerintah RI: Enggak Masalah

Malaysia Ajak Singapura Beri Tekanan Finansial Soal Karhutla, Pemerintah RI: Enggak Masalah

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Bayar Pajak tapi Luput Bansos: Sampai Kapan Kelas Menengah Dipaksa Makan Tabungan?

Bayar Pajak tapi Luput Bansos: Sampai Kapan Kelas Menengah Dipaksa Makan Tabungan?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:34 WIB

×