Kominfo Beberkan Tantangan Pemblokiran Judi Online

Liberty Jemadu

Selasa, 05 Juli 2022 | 21:54 WIB
Kominfo Beberkan Tantangan Pemblokiran Judi Online
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi meminta Sampoerna Telekomunikasi Indonesia untuk mengedepankan hak pelanggan Net1. [Antara]

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengungkap kendala pemberantasan judi judi online karena kerap hadir menggunakan nama atau bentuk permainan yang sedikit berbeda dari permainan terdahulu, yang sudah diputus aksesnya oleh Kemenkominfo.

“Sehingga membuat kesan platform judi daring belum tertangani, terlebih kegiatan perjudian juga diatur secara berbeda di negara lain, sehingga penindakan platform lintas negara juga menjadi tantangan”, kata Dedy di Jakarta, Selasa.

Terkait kendala non-teknis, lanjut Dedy, Kemenkominfo menemukan kegiatan judi berlaku pula di platform yang tidak secara spesifik menampilkan perjudian atau mengundang beberapa pihak untuk bertaruh.

“Sehingga jangkauan pemberantasan kegiatan judi menjadi cukup besar dan memerlukan sinergi yang kuat bersama aparat terkait,” tambah Dedy.

Dedy menjelaskan penawaran slot judi daring melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp juga menjadi sebuah tantangan lain karena konten tersebut bersifat privat, sedangkan kemampuan pengawasan yang dilakukan Kemenkominfo terbatas kepada konten yang bersifat publik.

“Masyarakat kami minta untuk turut aktif dalam melakukan pelaporan jika menerima penawaran judi secara personel,” kata Dedy.

Masyarakat yang mendapatkan pesan tawaran perjudian melalui platform WhatsApp dapat melaporkan konten terkait melalui https://aduankonten.id/. Masyarakat juga dapat melaporkan nomor yang menawarkan judi melalui kanal aduan Twitter @aduanPPI atau melalui tautan https://layanan.kominfo.go.id/.

Lebih lanjut Dedy menyampaikan modus operandi penawaran judi daring melalui WhatsApp dilakukan secara acak berdasarkan data nomor telepon yang dimiliki pihak penyelenggara, sehingga penawaran ini bisa menyasar siapa pun.

Para korban judi daring umumnya ditawari kemenangan yang mudah dengan biaya registrasi yang kecil atau syarat bergabung yang ringan. Jika berhasil, para pemainnya dibujuk untuk mempertaruhkan uang dengan jumlah yang lebih besar

baca juga

Dedy menambahkan, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 525.532 konten perjudian di berbagai platform digital, sejak tahun 2018 hingga 4 Juli 2022.

“Kementerian Kominfo juga mengawasi persebaran konten di ruang digital termasuk konten perjudian, baik secara mandiri ataupun berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya,” tutur Dedy.

Selain pemutusan akses, Kemenkominfo mendorong peningkatan literasi digital masyarakat dan mendukung pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten perjudian.

“Kementerian Kominfo kembali mengingatkan bahwa sesuai pasal 303 bis KUHP, pemain judi turut diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah,” tegas Dedy.

Dedy melanjutkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur konsekuensi hukum bagi seseorang yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi daring, yakni berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:40 WIB

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Dugaan Markup Harga Telur hingga Judi Online, BGN Mulai Bersih-Bersih SPPG

Dugaan Markup Harga Telur hingga Judi Online, BGN Mulai Bersih-Bersih SPPG

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ada Transaksi Sampai Rp2,6 Miliar! Jabar Jadi 'Juara' Judol di Kalangan Penerima Bansos

Ada Transaksi Sampai Rp2,6 Miliar! Jabar Jadi 'Juara' Judol di Kalangan Penerima Bansos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Terkini

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 22:30 WIB

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:20 WIB

×