KPK Jebloskan 4 Penyuap Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 08:07 WIB
KPK Jebloskan 4 Penyuap Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suryadi Mulya memberikan suap sebesar Rp3,35 miliar terkait pengadaan lahan pembangunan Polder Air Kranji, sedangkan Ali Amril memberikan suap senilai Rp30 juta karena Rahmat Effendi telah memberikan persetujuan sehingga Ali Amril mendapatkan perpanjangan kontrak pekerjaan pembangunan gedung teknis bersama Kota Bekasi pada tahun 2021 sekaligus mendapatkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2022. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI