“Kami amankan adalah satu buah hairdryer berwarna pink," kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/7/2022).
Reno menyebut pihaknya juga tengah berupaya memediasi kedua belah pihak. Upaya restorative justice atau RJ ini diupayakan mengingat pelapor dan terlapor merupakan sepasang suami dan istri.
"Karena yang bersangkutan masih suami istri dalam status pernikahan maka kita upayakan RJ. Kalau memang tidak ada titik temu maka kita upayakan gelar perkara," imbuhnya.