Resmi! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Menjadi Penjabat Gubernur Aceh

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:16 WIB
Resmi! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Menjadi Penjabat Gubernur Aceh
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil sumpah jabatan Penjabat Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki di ruang Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022). (Tangkap Layar YouTube DPR Aceh).

Setelahnya, surat tersebut diserahkan kepada Jokowi. "Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," ungkap Andika.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga membenarkan kabar pensiun mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda tersebut.

Pangkat terakhir Achmad merupakan Mayor Jenderal TNI. Jabatan terakhirnya di TNI ialah Asisten Teritorial Kasad dari 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

"Betul beliau sudah pensiun dini," kata Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Dudung mengatakan Achmad memutuskan untuk pensiun dini sejak empat hari yang lalu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI