Aturan Baru Mendagri, DKI Jakarta Kembali PPKM Level Satu dan Kapasitas Mal Boleh 100 Persen Lagi

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:47 WIB
Aturan Baru Mendagri, DKI Jakarta Kembali PPKM Level Satu dan Kapasitas Mal Boleh 100 Persen Lagi
Kapasitas Mal di Jakarta boleh 100 persen. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Jakarta kembali ke status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu mulai Rabu (6/7/2022) ini. Padahal sehari sebelumnya atau pada Selasa (5/7) Pemprov DKI masuk level dua.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022 yang diterbitkan pada Selasa (5/7) dan salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Rabu siang.

PPKM level dua Jakarta dan sekitarnya sebelumnya diatur dalam Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (4/7) yang kini sudah tidak berlaku.

Dengan perubahan status PPKM di Jakarta dan sekitarnya itu maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100 persen setelah pada PPKM level dua kapasitas maksimal 75 persen.

Kapasitas mal/pusat perbelanjaan kini kembali beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

Untuk perusahaan di sektor non esensial kini kembali menerapkan 100 persen bekerja dari kantor (WFO).

Kemudian restoran atau rumah makan juga bisa menerapkan hingga 100 persen kapasitas pengunjung, begitu juga kapasitas di warung makan/pedagang kaki lima.

Restoran/kafe yang beroperasi malam hari mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB juga diizinkan membuka kapasitas 100 persen.

Tak hanya itu, kapasitas bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata umum, kegiatan seni budaya dan pusat kebugaran sebesar 100 persen.

baca juga

Sedangkan angkutan umum masih diperkenankan mengangkut penumpang hingga 100 persen.

Dalam Inmendagri itu dijelaskan penyesuaian level tersebut berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat.

Selain itu, juga pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

"Kemarin kita juga sudah kordinasi dengan Pak Satpol PP DKI dan mudah-mudahan sudah bisa ada (petugas). Awalnya kita mengimbau, tapi nanti akan ada penindakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Varian Omicron Terbaru Berpotensi Muncul di Bandung

Varian Omicron Terbaru Berpotensi Muncul di Bandung

Tantrum | Senin, 13 Juni 2022 | 19:20 WIB

PPKM Level 1, Stadion GBLA Dinyatakan Siap Dipakai Pertandingan Persib

PPKM Level 1, Stadion GBLA Dinyatakan Siap Dipakai Pertandingan Persib

Tantrum | Selasa, 07 Juni 2022 | 21:55 WIB

Cuma Rabu Besok, Tarif TransJakarta Didiskon Jadi Rp 1

Cuma Rabu Besok, Tarif TransJakarta Didiskon Jadi Rp 1

Bekaci | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:35 WIB

PPKM DIY Level 1, Bupati Bantul Tegaskan Masyarakat Harus Tetap Waspada

PPKM DIY Level 1, Bupati Bantul Tegaskan Masyarakat Harus Tetap Waspada

Jogja | Kamis, 09 Juni 2022 | 23:00 WIB

Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Alasan Satgas Covid-19

Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Alasan Satgas Covid-19

Health | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×