Dukung Kemensos Cabut Izin, DPR Khawatir Ada Lembaga Lain Mirip ACT Beraksi Colong Dana Umat

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:18 WIB
Dukung Kemensos Cabut Izin, DPR Khawatir Ada Lembaga Lain Mirip ACT Beraksi Colong Dana Umat
Dukung Kemensos Cabut Izin, DPR Khawatir Ada Lembaga Lain Mirip ACT Beraksi Colong Dana Umat. (YouTube/Aksi Cepan Tanggap)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Kementerian Sosial RI yang mencabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dasco menilai sanksi berupa pencabutan izin itu perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di lembaga filantropi lainnya. Apalagi menurut Dasco, Kemensos tentu sudah memiliki dasar yang kuat sebelum memutuskan mencabut izin ACT untuk pengumpulan uang dan barang.

Pencabutan izin diketahui berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana umat di ACT.

"Kami dari DPR hanya mendukung agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak tepat sasaran. Tetapi kemudian merugikan masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dasco lantas meminta komisi terkait yang membidangi dapat melakukan pengawasan dalam persoalan ACT maupun lembaga filantropi lainnya.

"Takutnya ada beberapa yang memiliki izin yang sama tapi kemudian terjadi penyalahgunaan kan sayang sekali," ujar Dasco.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR menilai pemerintah tidak cukup hanya mencabut izin ACT dalam pengumpulan uang dan barang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mengusut lebih dalam ihwal adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan para petinggi ACT.

"Sebetulnya tak cukup hanya dicabut izin pengumpulan yang dan barang dari ACT ini. Yang harus dilakukan pemerintah adalah menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikumpulkan dari masyarakat itu," kata Ace kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Ace mengatakan perlu ada sanksi dan hukuman secara pidana apabila nanti dugaan penyelewengan dana umat dan unsur pelanggaran hukum terbukti adanya.

"Sebagaimana laporan dari PPATK, ada indikasi ke arah sana maka sebaiknya segera diusut. Tidak boleh hanya sampai di tingkat pencabutan izin. Mereka sudah banyak mengumpulkan uang tanpa ada penjelasan uang tersebut dipergunakan untuk apa saja," tutur Ace.

Diketahui, Kemensos mencabut izin pengumpulan uang dan barang dari ACT itu diputuskan melalui keputusan Menteri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang Dan Barang Oleh ACT, DPR RI: Kami Dukung Penuh!

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang Dan Barang Oleh ACT, DPR RI: Kami Dukung Penuh!

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 13:09 WIB

Ternyata Petinggi ACT Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Sejak Tahun Lalu oleh Perusahaan Ini

Ternyata Petinggi ACT Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Sejak Tahun Lalu oleh Perusahaan Ini

Sulsel | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:47 WIB

Izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap Dicabut, Menyusul Yayasan Lain yang Meresahkan Masyarakat

Izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap Dicabut, Menyusul Yayasan Lain yang Meresahkan Masyarakat

Sulsel | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:41 WIB

Diduga Gunakan Lebih dari 10 Persen Dana untuk Operasional, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Diduga Gunakan Lebih dari 10 Persen Dana untuk Operasional, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Kalbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:40 WIB

Terkini

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB