Dukung Kemensos Cabut Izin, DPR Khawatir Ada Lembaga Lain Mirip ACT Beraksi Colong Dana Umat

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:18 WIB
Dukung Kemensos Cabut Izin, DPR Khawatir Ada Lembaga Lain Mirip ACT Beraksi Colong Dana Umat
Dukung Kemensos Cabut Izin, DPR Khawatir Ada Lembaga Lain Mirip ACT Beraksi Colong Dana Umat. (YouTube/Aksi Cepan Tanggap)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Kementerian Sosial RI yang mencabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dasco menilai sanksi berupa pencabutan izin itu perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di lembaga filantropi lainnya. Apalagi menurut Dasco, Kemensos tentu sudah memiliki dasar yang kuat sebelum memutuskan mencabut izin ACT untuk pengumpulan uang dan barang.

Pencabutan izin diketahui berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana umat di ACT.

"Kami dari DPR hanya mendukung agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak tepat sasaran. Tetapi kemudian merugikan masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dasco lantas meminta komisi terkait yang membidangi dapat melakukan pengawasan dalam persoalan ACT maupun lembaga filantropi lainnya.

"Takutnya ada beberapa yang memiliki izin yang sama tapi kemudian terjadi penyalahgunaan kan sayang sekali," ujar Dasco.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR menilai pemerintah tidak cukup hanya mencabut izin ACT dalam pengumpulan uang dan barang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mengusut lebih dalam ihwal adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan para petinggi ACT.

"Sebetulnya tak cukup hanya dicabut izin pengumpulan yang dan barang dari ACT ini. Yang harus dilakukan pemerintah adalah menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikumpulkan dari masyarakat itu," kata Ace kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

baca juga

Ace mengatakan perlu ada sanksi dan hukuman secara pidana apabila nanti dugaan penyelewengan dana umat dan unsur pelanggaran hukum terbukti adanya.

"Sebagaimana laporan dari PPATK, ada indikasi ke arah sana maka sebaiknya segera diusut. Tidak boleh hanya sampai di tingkat pencabutan izin. Mereka sudah banyak mengumpulkan uang tanpa ada penjelasan uang tersebut dipergunakan untuk apa saja," tutur Ace.

Diketahui, Kemensos mencabut izin pengumpulan uang dan barang dari ACT itu diputuskan melalui keputusan Menteri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang Dan Barang Oleh ACT, DPR RI: Kami Dukung Penuh!

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang Dan Barang Oleh ACT, DPR RI: Kami Dukung Penuh!

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 13:09 WIB

Ternyata Petinggi ACT Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Sejak Tahun Lalu oleh Perusahaan Ini

Ternyata Petinggi ACT Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Sejak Tahun Lalu oleh Perusahaan Ini

Sulsel | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:47 WIB

Izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap Dicabut, Menyusul Yayasan Lain yang Meresahkan Masyarakat

Izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap Dicabut, Menyusul Yayasan Lain yang Meresahkan Masyarakat

Sulsel | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:41 WIB

Diduga Gunakan Lebih dari 10 Persen Dana untuk Operasional, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Diduga Gunakan Lebih dari 10 Persen Dana untuk Operasional, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Kalbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:40 WIB

Terkini

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB