Apalagi dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak membuat prosedur pengiriman semakin bertambah. Hewan kurban harus melalui pengecekan tes PCR untuk penyakit PMK dan masa karantina.
“Perjalanan jauh memakan waktu, terus ada diwajibkan tes PCR, tidak terkejar lagi,” katanya.
Mengenai kebutuhan hewan kurban yang tidak terpenuhi, Mardanis menyampaikan tidak ada solusi lain.
Kementrian Agama (Kemenag) sendiri sebelumnya memberikan imbauan agar jangan memaksakan untuk berkurban.
“Apa yang ada saat ini diusahakan dengan baik, masih ada tahun depan untuk bisa berkurban,” katanya.
Untuk diketahui, total sapi yang dikirim dari Lampung Tengah 813 ekor dan kambing 2.770 ekor. Sedangkan kebutuhan sapi untuk kurban mencapai 3 ribu ekor, dan kambing mencapai 15-18 ribu ekor.