Kekerasan Seksual di Ponpes Depok: Masyarakat Diajak Awasi Proses Hukum terhadap Ustaz dan Santri Senior

Siswanto Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 17:32 WIB
Kekerasan Seksual di Ponpes Depok: Masyarakat Diajak Awasi Proses Hukum terhadap Ustaz dan Santri Senior
Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.

Pengacara korban, Megawati, mengatakan pelecehan seksual dilakukan di lingkungan pondok pesantren, seperti di toilet dan kamar kosong.

Dia mengatakan kasus itu pernah dilaporkan ke pengelola pondok pesantren, tetapi korban justru mendapatkan ancaman.

"Ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasihan nanti ibu kamu malah kepikiran.' Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI