Jakarta Tak Jadi Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI Bersyukur dan Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:07 WIB
Jakarta Tak Jadi Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI Bersyukur dan Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Kamis (16/6/2022). [ANTARA]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur setelah Pemerintah Pusat memutuskan tidak jadi menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jabodetabek. Saat ini, Jakarta masih tetap menerapkan PPKM level 1.

Pemerintah sebelumnya sempat menaikan status PPKM Jakarta jadi level 1 mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Selang sehari, kebijakan itu diubah karena puncak penularan Covid-19 diyakini sudah terlewati.

"Ya jadi yang pertama kita bersyukur PPKM diperpanjang oleh satgas pusat pemerintah pusat tetap di level 1," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Meski PPKM sudah di level 1, Riza meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Apalagi penambahan kasus harian corona di Jakarta masih di angka 500-1.000 kasus.

"Yang paling penting kami minta masyarakat tetap patuh taat disiplin dan bertanggung jawab untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan," tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta bagi masyarakat yang belum agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Tujuannya demi memberikan rasa aman di tengah aktivitas sudah kembali normal.

"Karena memang pelonggaran sudah semuanya 100 persen tapi harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga vaksin," pungkasnya.

Jadi PPKM Level 1

Sebelumnya, Pemerintah mengubah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah DKI Jakarta dari level 2 menjadi level 1. Perubahan itu dilakukan pemerintah hanya dalam waktu satu hari.

Keputusan penurunan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 5 Juli 2022 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Dalam Inmendagri 33/2022 tersebut dijelaskan bahwa Mendagri Tito menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta menjalankan PPKM level 1 untuk wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Padahal sebelumnya, Mendagri Tito telah menginstruksikan pelaksanaan PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta. Itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Instruksi khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan,
Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian yang tertuang dalam Inmendagri 33/2022.

Inmendagri 33/2022 dikeluarkan di Jakarta pada 4 Juli 2022 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Daftar Vaksin Booster Dimana? Kunjungi Situsnya untuk Syarat Perjalanan

Link Daftar Vaksin Booster Dimana? Kunjungi Situsnya untuk Syarat Perjalanan

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:42 WIB

Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas

Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:26 WIB

Epidemiolog Dukung Penuh Kebijakan Masuk Mal Wajib Booster Covid-19

Epidemiolog Dukung Penuh Kebijakan Masuk Mal Wajib Booster Covid-19

Health | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:08 WIB

Vaksin Booster Jadi Syarat Kegiatan Masyarakat

Vaksin Booster Jadi Syarat Kegiatan Masyarakat

Foto | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:42 WIB

Baru Sehari Level 2, PPKM Jakarta Kembali Jadi Level 1, Kapasitas Mal 100 Persen

Baru Sehari Level 2, PPKM Jakarta Kembali Jadi Level 1, Kapasitas Mal 100 Persen

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:17 WIB

BPBD Kota Makassar Semprot Disinfektan ke Sejumlah Sekolah Cegah Penularan Covid-19

BPBD Kota Makassar Semprot Disinfektan ke Sejumlah Sekolah Cegah Penularan Covid-19

Sulsel | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB