Tidak Tahu Detail Rekening yang Diblokir, ACT Akan Bersurat ke PPATK

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:39 WIB
Tidak Tahu Detail Rekening yang Diblokir, ACT Akan Bersurat ke PPATK
PPATK blokir 60 rekening ACT. (Facebook)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 60 rekening milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan. Hal itu dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan dana donasi di lembaga ini.

Merespons hal tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku belum mengecek rekening mana saja yang telah diblokir. Sama halnya dengan jumlah rekening yang diblokir, ACT juga mengaku tidak tahu.

"Beberapa rekening informasinya diblokir, kami belum cek kepada tim keuangan kami, rekening mana saja yang diblokir pascapembersihan, rekening mana saja dan berapa banyak yang sudah diblokir," kata Ibnu di kantornya, Rabu (6/7/2022) sore.

Ibnu menambahkan, piihaknya juga masih memiliki sebagian dana tunai yang masih bisa disalurkan. ACT, dalam hal ini mengkaim tidak ingin menunda amanah yang diberikan oleh masyarakat.

"Rekening-rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah dikami bisa dicairkan, karena ini amanah, harus kami sampaikan. Kami nggak pingin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," tegas Ibnu.

Tidak hanya itu, ACT juga akan berkirim surat kepada PPATK dengan tujuan audiensi. Hanya saja, belum diketahui kapan audiensi tersebut akan digelar.

"Jadi kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi, kemarin Kemensos Alhamdulillah suasananya enak, semoga nanti dengan PPATK juga kami ingin berkirim surat lah ke sana."

60 Rekening Diblokir

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dilakukan terhitung sejak hari ini, Rabu (6/7/2022).

"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat.

Ivan mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait transaksi ACT sejak 2018. Pemblokiran dilakukan sesuai dengan kewenangan PPATK dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 serta Perpres Nomor 50 Tahun 2011.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," ujar Ivan.

"Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," sambungnya.

Salah satunya ditemukannya transaksi sebesar Rp 30 miliar dengan entitas perusahaan luar. Saat dilakukan penelusuran ternyata dana tersebut masuk ke rekening perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT. Namun Ivan tidak menjelaskan siapa pihak yang dimaksudnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksistensi ACT di Sumbar Cukup Baik, Gubernur Mahyeldi Bilang Begini

Eksistensi ACT di Sumbar Cukup Baik, Gubernur Mahyeldi Bilang Begini

Sumbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:26 WIB

Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini

Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:25 WIB

PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik

PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:14 WIB

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme

Selebtek | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:45 WIB

Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, ACT: Kami Sangat Kaget

Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, ACT: Kami Sangat Kaget

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:41 WIB

PPATK Beberkan Temuan Pekerja ACT Kirimkan Dana ke Negara Berisiko Tinggi Teroris, Namun Masih Butuh Pendalaman

PPATK Beberkan Temuan Pekerja ACT Kirimkan Dana ke Negara Berisiko Tinggi Teroris, Namun Masih Butuh Pendalaman

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:27 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB