Ibadah Sunnah Tarwiyah, Segini Biaya yang Ditanggung Jemaah

Rifan Aditya, Rendy Adrikni Sadikin

Rabu, 06 Juli 2022 | 22:16 WIB
Ibadah Sunnah Tarwiyah, Segini Biaya yang Ditanggung Jemaah
Suasana tenda-tenda yang biasa digunakan untuk menampung jemaah menjelang puncak haji selama pandemi Covid-19 dengan latar belakang menara Mina yang berada di antara Padang Arafah dan Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (26/7/2020). [AFP]

Suara.com - Jemaah haji 2022 di Makkah, Arab Saudi, menanggung sendiri biaya untuk menunaikan sunah Tarwiyah. Biayanya 250 riyal atau setara dengan Rp 1 juta hingga 300 riyal atau setara dengan Rp 1,2 juta.

"Kami menerima informasi bahwa biaya untuk melaksanakan tarwiyah itu berkisar 250 hingga 300 riyal per jemaah. Ini untuk biaya angkutan dan konsumsi mereka," ujar Kepala Sektor 5, M. Ansori di Makkah, Rabu (6/7/2022).

Nantinya, biaya ibadah sunnah Tarwiyah tersebut ditanggung sendiri oleh masing-masing jemaah, kemudian dikoordinasi oleh ketua rombongan. Kemudian, biaya tersebut bakal dikelola oleh masing-masing maktab.

Selain itu, imbuh Ansori, setiap jemaah yang ingin menunaikan tarwiyah bakal meneken blanko surat pernyataan. Nggak cuma jemaah haji, rombongan maupun pembimbing ibadah dari kloter pun diminta menandatangani surat pernyataan.

"Setiap jemaah yang mau melakukan tarwiyah, kita sudah siapkan blangko surat pernyataan baik perorangan baik rombongan. Bahkan, jika itu lebih dari satu rombongan, pembimbing ibadah haji dari kloter tersebut harus ikut tanda tangan di atas materai dan dibuat melalui aplikasi," ujar Ansori.

Berdasarkan data yang diterima Ansori, saat ini ada 2.208 jemaah dari 32 kloter yang akan menunaikan sunnah tarwiyah. Mereka kemungkinan diberangkatkan pada sore ini.

Ansori berharap peserta tarwiyah tetap tertib dan menjaga kesehatan. Kata Ansori, pihak PPIH memang tidak memfasilitasi, melainkan dari maktab. PPIH membuka ruang, meski tidak menganjurkan untuk menunaikan tarwiyah.

"Dan kami di sektor mengimbau peserta tarwiyah tetap tertib menjaga kesehatan dan menyampaikan bahwa itu tidak difasilitasi oleh kita tapi oleh maktab. Kita membuka ruang untuk tarwiyah tapi kita tidak menganjurkan," kata dia

Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jemaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.

baca juga

Kini, pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kemenag juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah dapat merepotkan pelaksanaan haji.

Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Di sana jemaah menunaikan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh.

Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaksanaan Haji 2022 Banjir Pujian, Gus Men Ingatkan Jangan Cepat Puas

Pelaksanaan Haji 2022 Banjir Pujian, Gus Men Ingatkan Jangan Cepat Puas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 20:53 WIB

Tiba di Royal Terminal Madinah, Wapres Disambut Pasukan Kehormatan Militer

Tiba di Royal Terminal Madinah, Wapres Disambut Pasukan Kehormatan Militer

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 20:52 WIB

3.855 Jamaah Haji Indonesia Ikut Sunnah Tarwiyah

3.855 Jamaah Haji Indonesia Ikut Sunnah Tarwiyah

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×