Geger! Kematian Ibu 53 Tahun Di Sragen Terungkap Saat Dimakamkan, Ternyata Dibunuh Anak Sendiri

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 05:56 WIB
Geger! Kematian Ibu 53 Tahun Di Sragen Terungkap Saat Dimakamkan, Ternyata Dibunuh Anak Sendiri
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu kandung sendiri dengan menangkap pelakunya, di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Pelaku kasus pembunuhan tersebut berinisial DP alias M (33),warga Widoro Sragen Wetan, yang masih anak kandung korban, kata Kepala Polres Sragen, AKBP Piter Yonatta, dalam konferensi Pers di Kantor Polres Sragen, Rabu (6/7/2022).

Korban bernama Setyo Rini (53), warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen, awalnya meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi di rumahnya, pada tanggal 28 Juni. Korban kemudian dimakamkan, tetapi sejumlah tetangga korban curiga kejadian itu.

"Awalnya kejadian itu, tidak mencurigakan. Namun, setelah pihak keluarga dan masyarakat berkumpul melakukan pemakaman ada informasi bahwa ada kejanggalan-kejanggalan. Ada warga yang mendengar korban sebelum meninggal terjadi cekcok dengan pelaku," kata Yonatta.

Warga yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan ke Polsek Sragen untuk diselidiki. Polsek meminta bantuan Satreskrim Polres Sragen mendatangi rumah korban mengecek di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

Polisi mengumpulkan bukti-bukti kemudian disimpulkan kematian korban ada indikasi kejanggalan. Satuan Reskrim Polres Sragen memutuskan untuk meminta izin pihak keluarga untuk membongkar makam korban.

"Jadi pada 30 Juni dilaporkan ke Polsek. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim Dokkes Polda Jateng untuk menurunkan tim guna membongkar makam korban, pada 3 Juli 2022," kata dia.

Tim dari hasil otopsi jasad korban yang atas nama Setyo Rini itu, meninggal akibat ada memar di bagian belakang kepala karena adanya benturan benda tumpul dan luka di bagian pelipis dan dada kanan korban. Hal itu meyakinkan penyidik dalam pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan ini indikasi pembunuhan.

Oleh karena itu, penyidik langsung mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi kemudian mengarah ke pelaku anak kandung korban, berinisial DP alias M yang tinggal satu rumah adalah pelakunya. Pelaku kemudian diamankan dan ditahan di Mapolres Sragen untuk proses hukum.

"Hasil otopsi yang dilakukan pelaku terhadap korban memang ada tindakan fisik dengan cara mengayunkan tangan memukul kepala kepala, dada hingga ibunya jatuh kemudian membenturkan sebanyak tiga kali ke lantai sehingga korban pingsan," katanya.

Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah ibunya jatuh di kamar mandi karena kecelakaan dengan menyiapkan ember berisi air seakan-akan ibunya jatuh kepalanya masuk ember berisi air. Namun, penyebab kematian korban karena ada pendarahan otak karena terkena benturan benda tumpul.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Ditegur karena Mencuri Bambu, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Anak Pemilik Tanaman hingga Tewas

Tak Terima Ditegur karena Mencuri Bambu, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Anak Pemilik Tanaman hingga Tewas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:55 WIB

Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi

Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:54 WIB

Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora

Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:47 WIB

Terpopuler: Dua Sejoli Bermesraan di Atas Masjid Bikin Netizen Murka, Kader Partai Demokrat Bandung Dibunuh

Terpopuler: Dua Sejoli Bermesraan di Atas Masjid Bikin Netizen Murka, Kader Partai Demokrat Bandung Dibunuh

Jabar | Rabu, 06 Juli 2022 | 08:55 WIB

Kader Terbaik Partai Demokrat Tewas di Rancaekek, DPC Demokrat: Kasus Ini Akan Dikawal Sampai Tuntas

Kader Terbaik Partai Demokrat Tewas di Rancaekek, DPC Demokrat: Kasus Ini Akan Dikawal Sampai Tuntas

Jabar | Rabu, 06 Juli 2022 | 05:00 WIB

Terpopuler: Outfit Dewi Perssik Setara Shower Milik Nikita Mirzani, Tampang Pembunuh Wanita di Kali Krukut Depok

Terpopuler: Outfit Dewi Perssik Setara Shower Milik Nikita Mirzani, Tampang Pembunuh Wanita di Kali Krukut Depok

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:00 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kali Krukut Depok Ditangkap Polisi, Ternyata Pacarnya Korban

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kali Krukut Depok Ditangkap Polisi, Ternyata Pacarnya Korban

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:56 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB