Bikin Konten Penistaan Agama karena Faktor Ekonomi, M Kece Curhat ke Pak RT Rutan Bareskrim: Corona Susah Cari Duit

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:16 WIB
Bikin Konten Penistaan Agama karena Faktor Ekonomi, M Kece Curhat ke Pak RT Rutan Bareskrim: Corona Susah Cari Duit
Bikin Konten Penistaan Agama karena Faktor Ekonomi, M Kece Curhat ke Pak RT Rutan Bareskrim: Corona Susah Cari Duit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Youtuber M Kece menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon dan beberapa terdakwa lain di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Penganiayaan terjadi lantaran Napoleon dan tahanan lain merasa kesal Kece telah menistakan agama.

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022) terungkap fakta kalau Kece tersandung kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kece membikin konten-konten video penistaan agama.

Pernyataan itu disampaikan saksi bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Sosok Pak RT adalah terdakwa dengan kasus yang sama, namun berbeda nomor perkara dengan Napoleon.

Pengakuan ini diungkapkan seusai wajah Kece dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. Kece, kata Pak RT, mengaku kalau dia sengaja membikin konten penistaan agama karena faktor ekonomi.

"Apakah waktu itu saya bertanya ke Kace mengenai motif untuk apa sih melakukan penistaan agama? Jawab dia apa?" tanya Napoleon kepada Pak RT.

"Corona susah duit, jadi ada donasi sumbang duit," kata Pak RT menirukan ucapan Kece saat itu.

"Dari mana?" tanya sang jenderal bintang dua.

"Dari jemaat yang menyukai konten Youtubenya," jawab Pak RT.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya

Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:05 WIB

M Kece Dianiaya hingga Dilumuri Tinja, Pak RT di Rutan Bareskrim jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon

M Kece Dianiaya hingga Dilumuri Tinja, Pak RT di Rutan Bareskrim jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:53 WIB

Cabut Keterangan di BAP, Saksi Ini Sebut Irjen Napoleon Tidak Pukul M Kece Setelah Lumuri Kotoran Manusia

Cabut Keterangan di BAP, Saksi Ini Sebut Irjen Napoleon Tidak Pukul M Kece Setelah Lumuri Kotoran Manusia

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 18:47 WIB

Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece

Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB