Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:25 WIB
Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece
Dua orang tahanan Rutan Bareskrim saat dihadirkan menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan terhadap M Kece dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (30/6/2022). Keduanya merupakan tahanan Rutan Bareskrim Polri, yakni Herly Gusjati Riyanto dan Maulana Albert Wijaya.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), tim kuasa hukum Napoleon merasa keberatan tidak adanya barang bukti kotoran manusia dalam persidangan. Hal tersebut ditanyakan kepada saksi Maulana.

Kepada Maulana, tim kuasa hukum bertanya apakah mengetahui jika plastik putih yang dibawa oleh terdakwa lain yakni Djafar berisi kotoran manusia.

"Yang masuk ke ruangan itu Djafar. Djafar membawa plastik? Apa yang dibawa itu?" tanya kuasa hukum.

"Tahi," jawab Maulana.

"Tahu dari mana?" cecar sang kuasa hukum.

"Karena waktu pas masuk itu saya tanya (ke Djafar), bawa apa itu? dijawab itu Tahi," beber Maulana.

"Hanya tahu itu tahi, tapi tidak tahu punya siapa? Warnanya apa?" tanya kuasa hukum lagi.

"Tidak tahu," papar Maulana.

Kepada tim kuasa hukum, Maulana mengaku hanya mendengar kotoran manusia tersebut milik Irjen Napoleon. Tim kuasa hukum Napoleon kemudian berbicara mengenai pembuktian dan fakta di persidangan.

"Baik Yang Mulia hari ini sidang adalah saksi dengan pembuktian. Pembuktian itu sendiri dalam KUHAP adalah memberikan kepastian yang diperlukan dalam menilai suatu hal tentang fakta fakta atas nama, atas penilaian tersebut didasarkan gitu, jadi tidak boleh ngawur tidak boleh ngasal, ini pidana, arena nasib seseorang akan digadaikan, kalau salah dalam kesaksian," kata pengacara Napoleon," jelas tim kuasa hukum.

Ketua majelis hakim Djuyamto kemudian menegur tim kuasa hukum Napoleon. Sebab, tidak ada kaitannya dengan kapasitas saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini.

"Kaitannya dengan dua saksi ini apa?" tanya Djuyamto.

"Kaitannya adalah Yang Mulia, tentu saja berkaitan dengann dua saksi ini. Saya beberapa kali mengikuti persidangan pidana walaupun tidak sering ya, ketika itu tentang pembunuhan maka ada barang bukti berupa pisau misalnya, kalau dia dipukul dengan batu ada batunya. Maka pada hari ini mohon maaf Yang Mulia, saya tidak melihat kotoran yang dimaksud atau feses itu. Ke mana kotoran itu?" papar kuasa hukum Napoleon.

Kuasa hukum Napoleon terus mencecar saksi terkait kotoran manusia yang dilumurkan ke wajah Kece tersebut.

"Ke mana kotoran itu?" tanya kuasa hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Kece, Saksi Herly: Pak Jenderal Geregetan

Lihat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Kece, Saksi Herly: Pak Jenderal Geregetan

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:48 WIB

Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon

Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:57 WIB

Irjen Napoleon Sempat Tampar M Kece Karena Ngaku Atheis

Irjen Napoleon Sempat Tampar M Kece Karena Ngaku Atheis

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:56 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB