Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:23 WIB
Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik
Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik

Suara.com -
Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang ke kas negara mencapai Rp5,3 miliar. Uang itu didapat dari pembayaran uang pengganti dan uang denda terpidana korupsi eks Menteri ESDM Jero Wacik.

Jero Wacik kekinian masih menjalani masa hukuman atas perkara korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi.

"KPK telah menyetorkan ke kas negara sejumlah Rp5,3 Miliar dari penagihan uang denda dan uang pengganti terpidana Jero Wacik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

Ali menjelaskan bahwa terpidana Jero Wacik membayar uang kewajiban berdasarkan putusan pengadilan dengan cara mengangsur dan lunas dibayarkan melalui rekening penampungan KPK .

Ali menegaskan KPK terus berkomitmen melakukan penagihan uang denda maupun uang pengganti kepada para terpidana korupsi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Sehingga upaya asset recovery bisa lebih optimal," imbuhnya

Dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) hukuman Jero Wacik diperberat menjadi delapan tahun penjara, seperti dikutip laman MA pada Oktober 2016 lalu. Dimana, pada putusan tingkat pertama Jero Wacik dihukum empat tahun penjara.

Selain pidana badan, Jero Wacik juga harus membayar denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan penjara. Untuk uang pengganti Jero Wacik harus membayar mencapai Rp5.073.031.442 subsider dua tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya

Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya

Sumut | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:15 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU

Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:54 WIB

Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan

Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan

Sumbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:15 WIB

Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!

Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:23 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB