Soal Kasus Mas Bechi, Anggota DPR: Harusnya Tak Perlu Takut Hadapi Upaya Hukum!

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 19:05 WIB
Soal Kasus Mas Bechi, Anggota DPR: Harusnya Tak Perlu Takut Hadapi Upaya Hukum!
Polisi berjaga di akses masuk ke pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto turut memberikan komentar terkait dengan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau akrab disapa Mas Bechi, putra seorang kiai di Jombang berstatus tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Polisi sempat kesulitan untuk menangkap tersangka lantaran mendapat berbagai halangan saat melakukan penyergapan. Bahkan, polisi terpaksa mengamankan puluhan orang lantaran menghadang petugas.

Didik menilai dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum. Menurutnya, tidak ada satupun yang kebal hukum sekalipun berlindung.

"Tidak ada satupun yang kebal hukum atas nama dan alasan apapun jika melanggar hukum," kata Didik saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Ia mengingatkan, bahwa tak semestinya orang termasuk Bechi takut dalam menghadapi upaya hukum.

"Kita tidak perlu takut menghadapi upaya hukum. Justru idealnya kita harus kooperatif untuk mempertahankan dan membela hak-hak kita di mata hukum," tuturnya.

Menurutnya, dalam upaya hukum ada asas praduga tidak bersalah, ada pembelaan, ada pembuktian, dan ada upaya hukum lainnya untuk pencari keadilan. Sehingga harus kooperatif dan tak perlu bersembunyi.

"Secara umum penegakan hukum dan pemberlakuan hukum sangat terukur. Ruang untuk membuktikan segala sangkaan, tuduhan, dakwaan, pembelaan dan pembuktian sangat terbuka," tuturnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan, polisi dalam menegakan hukum harus juga melakukan secara independen, transparan, tidak tebang pilih dan pandang bulu.

"Penegakan hukum juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Polisi Dihalau

Penjemputan paksa yang dilakukan Polisi terhadap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) tidak berjalan dengan mulus. Bahkan polisi terpaksa mengamankan puluhan orang lantaran menghadang petugas.

Puluhan orang tersebut menghalangi petugas yang ingin masuk ke area pesantren Shiddiqiyyah, Ploso. Kebanyakan dari mereka adalah simpatisan MSAT serta santri pondok pesantren tersebut.

Kami tadi sempat memilah milah dan kami sudah angkut tiga truk belum kita data jumlahnya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, puluhan orang yang diamankan adalah sukarelawan MSAT. Diduga mereka sudah disiapkan untuk menghadang petugas polisi jika sewaktu-waktu melakukan penjemputan paksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag Buntut Kasus Cabul Mas Bechi, Legislator: Pastikan Santri Tetap Belajar!

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag Buntut Kasus Cabul Mas Bechi, Legislator: Pastikan Santri Tetap Belajar!

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:01 WIB

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Bagaimana Nasib Para Santri?

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Bagaimana Nasib Para Santri?

Bekaci | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:57 WIB

Orang Tua Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Diharapkan Dukung Langkah Kemenag

Orang Tua Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Diharapkan Dukung Langkah Kemenag

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:56 WIB

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB