Lima Poin DOB Papua yang Diklaim Mampu Sejahterakan Masyarakat

Siswanto | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 20:34 WIB
Lima Poin DOB Papua yang Diklaim Mampu Sejahterakan Masyarakat
Papua [Antara]

Suara.com - Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebutkan lima poin penting yang mendukung pembentukan daerah otonom baru  Papua untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya melihat di Papua ini masih banyak ketertinggalan. Oleh karena itu, dengan pemekaran wilayah, maka ada semangat baru dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya. Namun, hal itu tentunya perlu sejumlah dukungan agar terwujud," kata Ujang Komarudin di Jakarta, hari ini.

Poin pertama, katanya, pentingnya memiliki pemimpin daerah dan birokrasi yang memiliki jiwa melayani masyarakat dan bersungguh-sungguh, apalagi dalam membangun DOB provinsi.

"Jangan jadi pejabat inginnya dilayani, padahal konsep pegawai negeri, ASN (aparatur sipil negara), birokrasi itu melayani. Pelayanan jangkauannya jangan sampai hanya di kantor, jadi benar-benar sampai ke masyarakat. Ini tentu diperlukan dalam membangun daerah termasuk DOB," katanya.

Kedua, tambahnya, pemerintah daerah yang terbentuk nantinya harus benar-benar bisa merealisasikan pembangunan, berjiwa antikorupsi, dan mampu berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah pusat.

Ketiga, kata Ujang, perlunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang stabil agar seluruh percepatan upaya menyejahterakan masyarakat dapat direalisasikan sesuai rencana.

Keempat, perlu dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, terhadap tiga provinsi yang baru saja terbentuk menjadi daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Kelima, dia menyarankan agar ketiga provinsi baru tersebut tidak perlu buru-buru menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilihan umum pertama mereka.

Dia mengatakan pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif (pileg) di sana baru dilakukan jika daerah sudah benar-benar siap dan Undang-Undang Pemilu telah direvisi.

"Saya melihatnya kalau Undang-Undang Pemilu sudah diubah bisa ikut pemilu, kalau UU sudah diubah dan mereka sudah siap, ya bisa ikut. Kalau aturan pemilunya belum jelas, dikhawatirkan bisa ribut," ujarnya.

Dia juga mengingatkan hal terpenting di awal pemerintahan DOB adalah pemerintahan harus berjalan stabil sehingga meminimalkan berbagai kendala pembangunan di tiga provinsi baru tersebut. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tengah Cari Payung Hukum untuk Pemilu di Tiga Provinsi Anyar di Papua

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tengah Cari Payung Hukum untuk Pemilu di Tiga Provinsi Anyar di Papua

News | Senin, 04 Juli 2022 | 11:00 WIB

Soal Pengesahan RUU DOB Papua, Hidayat Nur Wahid Harap Tak Ada Celah Hadirnya Kelompok Separatis

Soal Pengesahan RUU DOB Papua, Hidayat Nur Wahid Harap Tak Ada Celah Hadirnya Kelompok Separatis

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:46 WIB

DPR Sahkan RUU DOB Papua jadi UU, Pengamat: Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

DPR Sahkan RUU DOB Papua jadi UU, Pengamat: Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:06 WIB

Dipuji usai DPR Sahkan RUU DOB, Bupati Willem Wandik: Kami Orang Papu Terima Kasih ke Bapak Jokowi

Dipuji usai DPR Sahkan RUU DOB, Bupati Willem Wandik: Kami Orang Papu Terima Kasih ke Bapak Jokowi

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:11 WIB

RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru

RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru

Sumbar | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:20 WIB

DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB