Apakah Orang yang Berkurban Boleh Mendapat Daging Sembelihannya?

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:08 WIB
Apakah Orang yang Berkurban Boleh Mendapat Daging Sembelihannya?
Ilustrasi daging kurban - cara menyimpan daging kurban agar tahan lama (Freepik)

Penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha merupakan simbol rasa syukur dan menjalankan perintah Allah SWT. Daging tersebut kemudian dibagikan kepada kerabat dekat, tetangga, teman, hingga orang yang membutuhkan.

Lalu, apakah orang yang berkurban boleh mendapatkan daging sembelihannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Diperbolehkan dan Dianjurkan Untuk Ikut Makan

Dalam artikel Ustadz M Ali Zainal Abidin yang ditayangkan di Islam.NU, para ulama memaknai bahwa dalam Surat Al–Haj ayat 36 menganjurkan orang yang melakukan kurban untuk memakan daging kurbannya, tidak mewajibkan.

Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember, itu menjelaskan orang yang berkurban semata mengharapkan berkah (tabarruk) ketika memakan daging hewan kurbannya.

"Kesunahan mengonsumsi daging hewan kurban miliknya ini hanya satu-dua suapan saja, sekiranya tidak sampai melebihi tiga suapan. Selebihnya, disedekahkan pada orang lain, baik pada fakir miskin ataupun pada orang yang berkecukupan," tulis ustaz itu dengan menyertakan kutipan dari Kitab Fath al-Mu'in.

2. Sesuap dari Bagian Hati

Dalam penjelasan Kitab Fath al-Mu'in yang dikutip Ustaz M Ali Zainal Abidin itu menyebutkan, "Wajib menyedekahkan kurban sunah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit."

"Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan."

3. Tidak ada Batasan Khusus

Dikatakan oleh Ustadz M Ali Zainal Abidin, sebenarnya tidak ada batasan khusus tentang legalitas mengambil bagian dari hewan kurban atas nama pribadi. Jika sudah ada bagian daging (meski hanya sedikit, seperti satu kantong plastik) yang disedekahkan pada satu orang fakir saja, maka kurbannya sudah dianggap cukup.

"Sebab tujuan pelaksanaan kurban adalah menyembelih hewan (iraqah ad-dam) besertaan wujud belas kasih pada fakir miskin. Berbeda halnya dengan zakat yang tujuannya adalah memberi kecukupan pada orang yang berhak menerima zakat (ighna' al-mustahiqqin) maka harus diberikan seluruh jatah zakat yang wajib," tulis ustaz M Ali Zainal Abidin.

4. Haram Bagi Kurban Wajib

Berbagai anjuran dan batasan mengkonsumsi daging kurban tersebut hanya berlaku untuk kurban sunah atau orang yang berkurban semata-mata untuk mengikuti sunah Rasulullah. 

Hal tersebut tidak berlaku bagi kurban wajib, seperti misalnya karena nazar, maka haram bagi orang tersebut (menyembelih/berkurban) untuk mengonsumsi daging hewan kurbannya meskipun hanya sedikit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi Sholat Idul Adha 2022 Muhammadiyah di Jakarta, Sabtu 9 Juli 2022

Daftar Lokasi Sholat Idul Adha 2022 Muhammadiyah di Jakarta, Sabtu 9 Juli 2022

| Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:56 WIB

Lengkap dengan Artinya, Berikut Niat Sholat Idul Adha

Lengkap dengan Artinya, Berikut Niat Sholat Idul Adha

Banten | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:56 WIB

Besok 9 Juli 2022, Muhammadiyah Sukabumi Gelar Salat Idul Adha di Dua Tempat

Besok 9 Juli 2022, Muhammadiyah Sukabumi Gelar Salat Idul Adha di Dua Tempat

Jabar | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:50 WIB

Bacaan dan Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap dengan Artinya

Bacaan dan Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap dengan Artinya

Bogor | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:48 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini 3 Golongannya

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini 3 Golongannya

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:44 WIB

Daftar Lokasi Salat Idul Adha 2022 Muhammadiyah Kota Solo, Sabtu 9 Juli 2022

Daftar Lokasi Salat Idul Adha 2022 Muhammadiyah Kota Solo, Sabtu 9 Juli 2022

Surakarta | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:36 WIB

Apa Saja Syarat Hewan Kurban

Apa Saja Syarat Hewan Kurban

| Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:20 WIB

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap Beserta Bacaan Niat Latin

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap Beserta Bacaan Niat Latin

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:20 WIB

Masjid Agung Al Azhar Gelar Salat Idul Adha 10 Juli, Eks Menag Lukman Hakim Jadi Khatib

Masjid Agung Al Azhar Gelar Salat Idul Adha 10 Juli, Eks Menag Lukman Hakim Jadi Khatib

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

News | Senin, 20 April 2026 | 10:37 WIB

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

News | Senin, 20 April 2026 | 10:29 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

News | Senin, 20 April 2026 | 10:22 WIB

Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024

Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024

News | Senin, 20 April 2026 | 10:21 WIB

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

News | Senin, 20 April 2026 | 10:15 WIB

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

News | Senin, 20 April 2026 | 10:12 WIB

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:06 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

News | Senin, 20 April 2026 | 10:01 WIB

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

News | Senin, 20 April 2026 | 09:51 WIB