Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:15 WIB
Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi
Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Fakta baru ditemukan terkait kasus tewasnya pria berinisial SM (49) di sebuah gang kecil di Jalan Krendang Utara, Tambora Jakarta Barat, Selasa (6/7/2022). Korban ternyata adalah pengedar narkoba.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menduga jika SM dibunuh oleh rekan sesama pengedar karena dicurigai sebagai mata-mata atau cepu polisi.

“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” kata Joko di Polres Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).

Polres Metro Jakarta Barat saat merilis kasus pembunuhan terhadap pria di gang sempit di Tambora.
Polres Metro Jakarta Barat saat merilis kasus pembunuhan terhadap pria di gang sempit di Tambora.

Korban dianiaya hingga tewas bersimbah darah. Ia ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.

“Atas dugaan tersebut kemudian korban dihabisi oleh rekan-rekannya sendiri. Dengan ditusuk dibagian belakang telinga yang tembus ke otak,” ungkapnya.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam gang, tempat di mana biasanya kelompok ini melakukan transaksi narkoba. SM disebut merupakan satu dari delapan orang yang diduga kerap mengedarkan narkoba di dekat lokasi.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus empat orang yang diduga telah menghabisi nyawa korban. Kini, keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Empat tersangka kasus pembunuhan SM di gang sempit di kawasan Tambora. Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Empat tersangka kasus pembunuhan SM di gang sempit di kawasan Tambora. Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya yang kini masih buron. 

Diketahui, pembunuhan terhadap SM sempat menggegerkan warga di Jalan Krendang Utara, Tambora Jakarta Barat. Korban ditemukan kali pertama oleh bocah yang tengah bermain di sekitar lokasi.

Hal itu diungkap oleh Ketua RT setempat, Khairul Anwar (54).

"Saya lagi keliling, pas saya balik lagi nah itu sudah ramai," katanya saat ditemui di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

Khairul mengatakan, korban bukan merupakan warganya. Korban diketahui merupakan warga RT 11, berbeda gang dari kediamannya.

"Warga RT 11. Jarang lewat sih tapi kenal," katanya.

Kharul mengklaim jika lingkungan di sekitarnya merupakan lingkungan yang aman. Lokasi penusukan itu, biasanya dijadikan tempat bermain oleh bocah sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembunyi di Banten, Polisi Ringkus Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora

Sembunyi di Banten, Polisi Ringkus Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:54 WIB

Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi

Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:54 WIB

Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora

Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:47 WIB

Polisi Dapati Luka di Bagian Kepala pada Mayat Seorang Pria yang Ditemukan Tersungkur di Tambora

Polisi Dapati Luka di Bagian Kepala pada Mayat Seorang Pria yang Ditemukan Tersungkur di Tambora

Kalbar | Selasa, 05 Juli 2022 | 22:44 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB