Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:57 WIB
Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi Lucius Karus. [Antara]

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pembuatan legislasi di DPR.

Ia mencontohkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua yang telah disahkan pada Kamis (30/6/2022), namun tak ada partisipasi publik. Ketiga RUU tersebut yakni, RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Melihat di proses pembahasan begitu banyak RUU yang dihasilkan DPR 2019-2024, kritik, minimnya ruang partisipasi itu hampir selalu muncul pada setiap RUU yang disahkan. Misalnya ada tiga RUU DOB Papua yang baru disahkan beberapa hari lalu ya," ujar Lucius dalam diskusi Serba -serbi Jelang Pemilu 2024 secara virtual, Jumat (8/7/2022).

Lucius menuturkan, publik hanya diberikan alasan, tanpa pemekaran tiga wilayah, Papua akan ribut dan sebagainya. Sehingga pemekaran wilayah Papua harus segera dilakukan.

"Publik disodorkan dengan alasan seolah-olah tanpa pemekaran wilayah Papua akan hancur, Papua akan ribut, dan lain sebagainya. Seolah-olah dengan pemekaran wilayah yang harus dilakukan sekarang itu lalu itu mesti dilakukan secepatnya," ucapnya.

Namun sangat disayangkan, kata Lucius, tak ada ruang bagi publik untuk memberikan pendapat terkait pemekaran Papua.

"Ruang bagi publik kemudian untuk memberikan masukkan, memberikan  pandangan pendapat itu menjadi tertutup," ungkap Lucius.

Lanjut Lucius, dalam proses pembuatan legislasi publik juga ditakut-takuti, seakan ada hal yang sangat mendesak. Sehingga tak ada ruang partisipasi publik  

"Publik ditakut-takutin gitu ya oleh banyak kebutuhan yang seolah-olah itu sangat mendesak dan krusial. Lalu kita (Publik) tidak punya waktu lagi untuk bercanda atau untuk ngobrol untuk tentang apa yang sedang ingin diputuskan ya," kata Lucius. 

baca juga

Selain itu, ia menilai bahwa minimnya partipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan atau legislasi, karena bertujuan untuk meloloskan apa yang diinginkan.

"Bahkan dalam proses pembuatan kebijakan hal yang sama juga terjadi dan mungkin kita bisa menganggap atau menduga ini modus yang dipakai oleh rezim sekarang ini gitu ya, untuk meloloskan apapun yang mereka inginkan," tutur Lucius.

Lucius pun mengungkapkan, jika diberikan ruang leluasa bagi publik, para pembuat kebijakan akan merasa terganggu.

"Kalau diberikan ruang leluasa bagi publik untuk mendiskusikannya bukan cuman gaduh, yang mereka kemudian merasa terganggu dengan agenda-agenda yang sudah seharusnya mereka bikin dalam bentuk kebijakan gitu ya. Itu terkait dengan ruang partisipasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintahan 3 Daerah Otonomi Baru di Papua Segera Dibentuk

Pemerintahan 3 Daerah Otonomi Baru di Papua Segera Dibentuk

Sulsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:36 WIB

Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan

Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:20 WIB

DPR Sahkan RUU DOB Papua jadi UU, Pengamat: Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

DPR Sahkan RUU DOB Papua jadi UU, Pengamat: Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:06 WIB

Terkini

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

×