Bolehkah Niat Kurban Sekaligus Akikah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:59 WIB
Bolehkah Niat Kurban Sekaligus Akikah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah niat kurban dan akikahbdijadikan satu. (pixabay)

Suara.com - Ibadah kurban Idul Adha dan akikah keduanya memiliki kemiripan, yakni sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan kurban. Adapun hewan sembelihan yang digunakan juga sama, yakni kurban Idul Adha juga dapat memilih binatang kambing yang digunakan dalam ibadah akikah.

Melalui persamaan tersebut timbul pertanyaan besar dari umat Islam, yakni bolehkan niat kurban sekaligus akikah digabung menjadi satu?

Berikut penjelasan hukumnya berdasarkan fatwa para ulama.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama

Dalam menanggapi pertanyaan tersebut, beberapa kalangan ulama memberikan fatwa yang berbeda-beda sesuai dengan mahzab fiqh yang dianut.

Untuk mahzab Hambali dan Hanafi, beserta beberapa ulama lainnya seperti i Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah memperbolehkan niat kurban digabung dengan akikah.

Adapun alasannya adalah jika masa akikah seorang anak bertepatan dengan hari Idul Adha, maka cukup diniatkan dengan akikah.

Pasalnya, satu kambing yang diniatkan untuk kurban sekaligus akikah akan sah dan mendapatkan sunnahnya, sebagaimana yang diutarakan oleh Imam ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj Ilaa Syarhil Minhaj.

Dikutip dari kitab Mushonnaf yang disusun oleh Ibnu Abi Syaibah, ulama lainnya seperti Hisyam dan Ibnu Sirin menilai bahwa niat kurban digabungkan dengan akikah hukumnya adalah sah.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung

Sedangkan terdapat pendapat yang berlawanan dari beberapa ulama Mazhab Syafi'i yang menilai bahwa kedua ibadah tersebut tidak bisa diniatkan bersamaan lantaran merupakan dua ibadah yang berbeda.

Salah satu perbedaannya terletak pada sebab atau perintah dari kedua ibadah tersebut berbeda. Seperti yang ditulis oleh Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj.

“Dzahir pendapat ulama Syafi’iyah bahwa jika seseorang meniatkan satu kambing untuk kurban sekaligus aqiqah maka tidak bisa mendapatkan salah satunya. Dan inilah yang lebih kuat. Karena masing-masing merupakan ibadah tersendiri,” tulis Ibnu Haitami.

Ibnu Haitami lebih lanjut juga menegaskan bahwa jika seorang meniatkan sembelihan kambing tersebut untuk kurban dan akikah sekaligus, maka kedua niat tersebut tidak bernilai ibadah satupun.

“Inilah yang lebih tepat karena maksud dari kurban dan aqiqah itu berbeda,” lanjut penjelasan Ibnu Haitami.

Lantas, mana pendapat yang lebih kuat?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI