Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI

Ria Rizki Nirmala Sari | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 14:46 WIB
Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) saat digelandang petugas di dalam Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. ANTARA/Marul

Suara.com - Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah melihat ada sikap arogansi yang diperlihatkan pelaku dalam kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) dan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pasalnya, kedua pelaku tampak kebal akan hukum.

Dua kasus yang dimaksud yakni kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang dan kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Malang, Jawa Timur dengan terdakwa motivator dan pendiri Julianto Eka Putra.

"Bagaimana sesungguhnya proses penegakan hukum dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual ini mempertontonkan arogansi justru para pelaku," ujar Anis dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penagakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan dalam kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, pelaku yakni tersangka Mas Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus tersebut, pelaku menunjukkan arogansi relasi kuasa karena merupakan putra pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, KH Muchtar Mu'tthi.

Sehingga, kata Anis, aparat kepolisian mengerahkan banyak personil untuk menangkap tersangka.

"Misalnya dalam kasus Ploso, Jombang (Ponpes Shiddiqiyah) yang sudah merupakan DPO lama. Bagaimana pelaku itu menunjukkan arogansi relasi kuasanya sehingga polisi ditekan sedemikian rupa, hanya untuk menangkap 1 pelaku yang merupakan anak dari seoran kiai itu membutuhkan sumber daya yang luar biasa," katanya.

Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022). (Tangkap Layar Zoom)
Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022). (Tangkap Layar Zoom)

Arogansi relasi kuasa itu dinilai Anis menjadi tantangan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Ini juga menjadi tantangan besar gitu ya saat ini dan ke depan pasti, bagaimana memastikan UU TPKS ini bisa menjadi instrumen yang sama-sama dipatuhi oleh semua pihak," tuturnya.

Selain kasus yang melibatkan putra pimpinan Ponpres Shiddiqiyah, Anis menyebut arogansi pelaku juga terjadi di SPI. Pelaku yang merupakan pendidik dan pendiri Julianto Eka Putra, tidak ditahan meski sudah berstatus terdakwa.

"Di Malang, kita juga melihat bagaimana penegakkan hukum kasus TPKS itu justru pelaku yang merupakan pendidik, pendiri pelindung anak-anak yang tidak mampu sampai hari ini juga tidak ditahan," kata Anis.

"Ini juga memperlihatkan betapa sesungguhnya arogansi pelaku itu menjadi tantangan yang besar dalam menegakkan undang-undang TPKS, ini penting sekali," sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu berharap UU TPKS ke depannya harus dapat dijalankan secara komprehensif.

"Bagaimana memastikan undang-undang TPKS penegakan kasus kasus kekerasan seksual dijalankan secara komprehensif dan yang paling utama adalah berpihak kepada korban."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora

Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora

News | Senin, 11 Juli 2022 | 14:20 WIB

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Malang | Sabtu, 09 Juli 2022 | 23:02 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Melanda Dua Ponpes Jatim, Begini Respons Kemenag

Kasus Kekerasan Seksual Melanda Dua Ponpes Jatim, Begini Respons Kemenag

Jatim | Sabtu, 09 Juli 2022 | 21:44 WIB

Komnas HAM: Kekerasan Seksual Jadi Ancaman Serius Bagi Anak-Anak, Polri Harus Terapkan UU TPKS

Komnas HAM: Kekerasan Seksual Jadi Ancaman Serius Bagi Anak-Anak, Polri Harus Terapkan UU TPKS

Kalbar | Sabtu, 09 Juli 2022 | 19:43 WIB

Jawaban Bijak Nagita Slavina Pilih Anak Atau Suami Tuai Pujian, Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jawaban Bijak Nagita Slavina Pilih Anak Atau Suami Tuai Pujian, Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Bogor | Sabtu, 09 Juli 2022 | 08:01 WIB

Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku

Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku

Entertainment | Sabtu, 09 Juli 2022 | 02:40 WIB

Terkini

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:08 WIB

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB