Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora

Ria Rizki Nirmala Sari | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 14:20 WIB
Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora
Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022). (Tangkap Layar Zoom)

Suara.com - Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang bak membuka kotak pandora kekerasan seksual di Tanah Air.

Kasus yang dimaksud Anis ialah pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang dan kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Malang, Jawa Timur dengan terdakwa motivator dan pendiri Julianto Eka Putra.

"Bisa diindikasikan bahwa situasi itu bisa terjadi jauh lebih banyak, ini hanya saya kira kasus SPI kemudian Ploso (Ponpes Shiddiqiyah Jombang itu hanya membuka kotak pandora," ujar Anis dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022).

Pasalnya, kata Anis, bisa jadi kasus kekerasan seksual jauh lebih banyak terjadi. Terlebih korbannya merupakan anak-anak perempuan di bawah umur.

"Betapa sesungguhnya terjadi situasi yang sangat masif, kasus-kasus seksual yang menjadikan perempuan bahkan anak-anak perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban, yang kemudian menimbulkan keresahan kita semua," ucapnya.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu juga menyayangkan kasus kekerasan seksual yang bermunculan tersebut terjadi di lembaga pendidikan maupun di lingkungan pondok pesantren.

"Di mana kasus itu terjadi di tempat di suatu lembaga yang harusnya lembaga itu mendidik anak-anak perempuan, karena itu adalah mayoritas lembaga pendidikan, baik pesantren maupun lembaga pendidikan umum," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah segera membuat aturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni lima peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden

"Kami mendorong terbitnya beberapa aturan turunan yang merupakan mandat dari undang-undang TPKS. Ada 10 aturan turunan yang harus diterbitkan lima PP dan lima Perpres."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Malang | Sabtu, 09 Juli 2022 | 23:02 WIB

Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku

Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku

Entertainment | Sabtu, 09 Juli 2022 | 02:40 WIB

7 Fakta Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pelaku Minta Dianggap Seperti Ayah Sendiri

7 Fakta Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pelaku Minta Dianggap Seperti Ayah Sendiri

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:24 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Profil JE di Wikipedia Berubah Jadi Pemerkosa Andal

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Profil JE di Wikipedia Berubah Jadi Pemerkosa Andal

Jawa Tengah | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:13 WIB

Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB