Tak Perlu TGPF, DPR Minta Kapolri Lakukan Ini Agar Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Transparan

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:33 WIB
Tak Perlu TGPF, DPR Minta Kapolri Lakukan Ini Agar Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Transparan
Tak Perlu TGPF, DPR Minta Kapolri Lakukan Ini Agar Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Transparan. (Dok. Yosea Arga/Suara.com)

Peristiwa ini, kata Sugeng, sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

"Anehnya, Brigadir Pol. Nopryansah merupakan anggota Polri di satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujar Sugeng.

Sugeng menilai Polri belum transparan dalam kejadian tersebut dengan berupaya menutupinya, mengingat kejadian tersebut dikabarkan terjadi hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Selama tiga hari, kasus itu masih ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi," kata Sugeng.

Sugeng meminta pimpinan tertinggi Polri untuk menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

"Alasannya, pertama Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari peristiwa tersebut," kata Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, pejabat di Mabes Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan antara anggota Polri di rumah dinas pejabat Polri hingga menewaskan satu anggota berinisial Brigadir Pol J.

Penembak Brigadir Pol J adalah Bharada E yang saat kejadian sedang berada di rumah dinas pejabat Polri tersebut.

Saat ini, Bharada E telah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Propam Polri terkait kejadian tersebut, termasuk mencari tahu apa motif Brigadir Pol J memasuki rumah pejabat Polri tersebut.

Baca Juga: Soal Insiden Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Satpam: Kaya Suara Petasan, Lebih dari Satu Kali

"Kasus ini akan didalami penyebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Bharada E yang melakukan (penembakan) karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI