Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:37 WIB
Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polri untuk memberikan penjelasan lebih detail atas insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan anggota Propam Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bambang mengatakan penjelasan yang ada saat ini masih membingungkan publik, apalagi ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut.

Terlebih pengungkapan kasus yang baru dilakukan beberapa hari usai kejadian.

"Pasti yang pertama membuat rakyat tidak puas, publik, pemerhati tidak puas. Pertama kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Karena itu Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat yang digelar setelah masa reses.

Sementara itu, Bambang meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi selama belum ada penjelasan secara detail mengenai kasus polisi tembak sesama anggota.

"Kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Bahasanya kawan-kawan supaya masalah ini lebih terang benderang urusannya. Saya tidak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ia memandang pembentukan tim khusus di internal Polri itu untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan secara transparan.

Baca Juga: Taman Yang Asik Buat Bersantai di Kota Bandung

"Oh, itu nanti bisa, (agar transparan) misal pak kapolri membentuk tim lagi toh. Bisa dong, nggak ada masalah itu. Jadi bisa pak kapolri kewenangan untuk itu," kata Bambang.

Sementara itu apakah pengungkapan kasus polisi tembak polisi perlu pembentukan tim gabungan pencari fakta? Menjawab pertanyaan itu, Bambang memandang hal itu belum perlu.

"Menurut saya sih belum perlu. Kenapa kok belum perlu? Jawaban saya adalah, tim gabungan pencari fakta itu kalau ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk," ujar Bambang.

Selain itu, kata dia, kasus ini merupakan permasalahan internal yang tidak merembet kepada korban di kalangan masyarakat sehingga pembentukan tim gabungan pencari fakta memang belum dibutuhkan.

"Jadi kita beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci. Tapi saya pastikan," kata Bambang.

IPW Minta Polri Bentuk TGPF

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI