Sementara Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS 16. Usai baku tembak yang berakhir dengan kematian Brigadir J, dalam senjata Brigadir J ditemukan Sembilan peluru yang masih tersisa di magasin.
Dan kini, status Bharada E adalah sebagai terperiksa dalam kasus tersebut. Bharada E disebut melakukan penambakan terhadap Brigadir J sebagai upaya membela diri, sealigus membela istri atasannya.
Bharada E menembak Brigadir J karena ia menduga Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap istri atasannya, yakni Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kontributor : Damayanti Kahyangan