Akui Colek Dagu M. Kece, Eks Panglima Laskar FPI: Kerena Dia Bicara Hadis

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:44 WIB
Akui Colek Dagu M. Kece, Eks Panglima Laskar FPI: Kerena Dia Bicara Hadis
Irjen Napoleon Bonaparte dan Youtuber M Kece berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi, jadi saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam pengakuanya, dia turut mencolek dagu Kece lantaran bicara soal hadis.

Maman saat itu merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Pada saat insiden kekerasan dan pelumuran kotoran manusia ke wajah Kece di bulan Agustus 2021 lalu, dia juga berada di lokasi kejadian.

Hal ini bermula saat Maman dipanggil Napoleon untuk datang ke kamar sel tahanan nomor 11 yang dihuni Kece. Maman, saat itu dipanggil untuk menjelaskan soal hadis.

"Saat Saudara dipanggil, Saudara diberitahu nggak oleh Terdakwa saat dipanggil?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

"Saya datang ke sana kapasitasnya untuk..," jawab Maman.

"Maksud saya siapa yang menjelaskan kenapa Saudara dipanggil?" lanjut JPU.

"Ya pas saya masuk itu ini orang yang akan menjelaskan masalah hadis," beber Maman.

"Disampaikan tidak hadisnya seperti apa?" papar JPU.

"Tidak, karena Pak Kosman ini kebanyakan ngoceh-ngoceh," ucap Maman.

"Seperti Muhammad bin Abdullah dll," sambungnya.

Maman mengatakan, Napoleon memperkenalkan dirinya sebagai orang yang paham tentang hadis. Saat itu, Kece langsung melototinya.

"Siapa yang memperkenalkan diri Saudara?" tanya JPU.

"Waktu itu Pak Napoleon," kata Maman.

"Apa katanya?" tanya JPU.

"Inilah orang yang mengerti tentang hadis," ucap Maman.

"Sikap Kosman?" tanya JPU.

"Ya hanya melototi," papar Maman.

Setelahnya, Maman berbicara dengan Kece dan menyampaikan hadis yang dia ketahui. Maman mencolek dagu Kece dan memperingatkan untuk tidak membawa-bawa hadis saat berbicara.

"Ada respons untuk menyampaikan hadis yang disampaikan?" tanya JPU.

"Tidak, setelah itu saya sampaikan Pak Kosman kalau berbicara jangan bawa-bawa hadis," kata Maman.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan

Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:10 WIB

Curiga Polri Tutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, KontraS: Seperti Halnya Penembakan 6 Laskar FPI

Curiga Polri Tutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, KontraS: Seperti Halnya Penembakan 6 Laskar FPI

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 12:20 WIB

Didesak Lanjutkan Kasus Irjen Napoleon Meski Sepakat Berdamai, Pak RT Ungkap Ada Pihak Intervensi M Kece

Didesak Lanjutkan Kasus Irjen Napoleon Meski Sepakat Berdamai, Pak RT Ungkap Ada Pihak Intervensi M Kece

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 23:28 WIB

Pengakuan Fadli Zon Soal Jenazah Laskar FPI di Sidang Bahar Smith: Kondisi Tubuh Ada Luka-Luka

Pengakuan Fadli Zon Soal Jenazah Laskar FPI di Sidang Bahar Smith: Kondisi Tubuh Ada Luka-Luka

Sumsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:50 WIB

Fadli Zon Sebut Ada Luka dan Lebam di Tubuh Jenazah Anggota Laskar FPI

Fadli Zon Sebut Ada Luka dan Lebam di Tubuh Jenazah Anggota Laskar FPI

Jabar | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:03 WIB

Terkini

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:37 WIB

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:35 WIB

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB