Kejagung Periksa Manajer Akuntansi Waskita Sony Suseno Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 20:28 WIB
Kejagung Periksa Manajer Akuntansi Waskita Sony Suseno Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Kantor Kejaksaan Agung. [dok: Kejaksaan RI]

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung memeriksa satu saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016—2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebutkan nama saksi adalah Manajer Akuntansi PT Waskita Beton Precast Sony Suseno.

"SS (Sony) selaku Manajer Akuntansi PT Waskita Beton Precast diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Ketut menambahkan bahwa pemeriksaan saksi itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pada hari Selasa (31/5) Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus ini mencapai Rp1,2 triliun. Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Adapun sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR.

Selain itu, Ketut Sumedana juga menyebutkan terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah Plant Bojonegara, Serang, Banten.

Tim jaksa penyidik juga telah melakukan penggeladahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada hari Rabu (18/5), serta Plant Karawang di Karawang dan Plant Bojonegara di Serang pada hari Kamis (19/5).

"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen," tutur Sumedana. (Antara)

Baca Juga: Ahmad Sahroni Puji Prestasi Kejaksaan Agung dalam Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI