Seperti namanya, sepeda listrik dengan pedal pada dasarnya sepeda biasa yang kemudian ditambahi dengab baterai dan sebuah mesin listrik sebagai tenaga penggerak. Lalu, untuk cara kerjanya sendiri, sederhananya yaitu dengan cara mengubah energi listrik pada baterai ataupun akumulator menjadi energi gerak dan putar lewat dinamo yang terpasang.
Setelah itu, gerakan dinamo yangbtelah berputar ini kemudian diteruskan untuk menggerakkan roda dari belakang sepeda. Jadi, dengan begitu sepeda listrik bisa bergerak meskipun tidak dikayuh.
2. Sepeda Motor Listrik Tanpa Pedal
Sementara, jika sepeda listrik tanpa pedal bentuk fisiknya sangat mirip dengan motor matic. Namun, tenaga penggeraknya hanya dengan dinamo sehingga pengguna perlu mengisi dayanya sampai terisi penuh atau cukup. Hal ini supaya sepeda motor listrik tanpa pedal tidak mati di jalan. Jika terlanjur mati, mau tak mau pengguna harus mendorongnya.
Demikian tadi kenapa sepeda listrik dilarang di Makassar? Larangan tersebut semata hanya untuk melindungi anak-anak supaya tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari