Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti

Bangun Santoso

Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:30 WIB
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman saat ditemui wartawan di DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD akan menindaklanjuti sesuai ketentuan apabila ada pengaduan terkait anggota DPR berinisial DK yang diduga melakukan tindak pencabulan.

"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD, lanjutnya, MKD akan mengecek terlebih dahulu apabila ada laporan untuk melihat syarat formil aduan.

Dia mengatakan jika laporan tersebut terbukti, maka MKD akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi. Habiburokhman menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan terhadap setiap laporan yang masuk ke DPR.

"Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan dengan baik," jelasnya.

Kamis (14/7), penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual oleh anggota DPR RI berinisial DK.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan pelapor telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan hari ini. Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum hadir memenuhi permintaan penyidik.

baca juga

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022. Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Wabup Mojokerto Kasus Pencabulan Guru Ngaji

Respons Wabup Mojokerto Kasus Pencabulan Guru Ngaji

Jatim | Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:32 WIB

Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Terlibat Dugaan Pencabulan?

Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Terlibat Dugaan Pencabulan?

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:00 WIB

Cabuli Bocah 15 Tahun, Pria Asal Bekasi Dibekuk Anggota Satreskrim Polres Jepara

Cabuli Bocah 15 Tahun, Pria Asal Bekasi Dibekuk Anggota Satreskrim Polres Jepara

Jawa Tengah | Kamis, 14 Juli 2022 | 21:42 WIB

Dugaan Kasus Pencabulan Anggota DPR, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Palsu

Dugaan Kasus Pencabulan Anggota DPR, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Palsu

Jatim | Kamis, 14 Juli 2022 | 21:20 WIB

Siap Tindak Lanjuti Kalau Terbukti, Pimpinan MKD: Kasus Pencabulan Anggota DPR Sangat Memalukan Bagi Kami

Siap Tindak Lanjuti Kalau Terbukti, Pimpinan MKD: Kasus Pencabulan Anggota DPR Sangat Memalukan Bagi Kami

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 21:05 WIB

Anggota Fraksinya di DPR Berinisial DK Dipolisikan Kasus Pencabulan, Demokrat: Tak ada yang Kebal Hukum

Anggota Fraksinya di DPR Berinisial DK Dipolisikan Kasus Pencabulan, Demokrat: Tak ada yang Kebal Hukum

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:44 WIB

Banyuwangi Kembali Diguncang Kasus Pencabulan Lagi, Kali Ini Terduga Pelakunya Guru SD

Banyuwangi Kembali Diguncang Kasus Pencabulan Lagi, Kali Ini Terduga Pelakunya Guru SD

Malang | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:15 WIB

Terkini

8 Wilayah Nikmati Blanket Coverage, Jaringan 5G XLSmart Kini Jangkau Jawa Timur

8 Wilayah Nikmati Blanket Coverage, Jaringan 5G XLSmart Kini Jangkau Jawa Timur

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:16 WIB

Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional

Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:14 WIB

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:13 WIB

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara dan Jembatan Baru

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara dan Jembatan Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:11 WIB

Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta

Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:10 WIB

3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita

3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:10 WIB

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:08 WIB

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa

Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak

Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

×